By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Indikasi KKN Pada Molornya Pelaksanaan Proyek Rehab Total SD-SMP Kebon Bawang
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Pendidikan > Indikasi KKN Pada Molornya Pelaksanaan Proyek Rehab Total SD-SMP Kebon Bawang
Pendidikan

Indikasi KKN Pada Molornya Pelaksanaan Proyek Rehab Total SD-SMP Kebon Bawang

admin
Last updated: August 3, 2025 4:56 pm
admin
11 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pembangunan pilot project sekolah terintegrasi SD Kebon Bawang 01, 03, 07 dan USB SMP diketahui molor hingga kini. Sekolah yang digadang-gadang menjadi pilot project sekolah terintegrasi pertama di Jakarta Utara ini belum jelas kapan akan selesai.

Padahal, pembangunan sekolah tersebut sangat mendesak karena wilayah Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok selama ini belum punya Sekolah Menengah Pertama (SMP). Komitmen Pemprov DKI dalam menambah fasilitas pendidikan ini pun dipertanyakan.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (Formapp), Jimmy Pasaribu mengatakan, indikasi kolusi dan korupsi tercium dalam pelaksanaan rehab total SDN 01, 03, 07 dan USB SMP yang menelan anggaran senilai Rp 78,7 milyar.

Pelaksana kegiatan dengan sistem Kerjasama Operasional (KSO) PT Citra Prasasti – PT Cakra Wibowo terlambat menyelesaikan kegiatan karena di awal terindikasi bersekongkol dengan Unit Pelaksana Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Alasan dugaan persekongkolan adalah, proyek yang punya tenggat waktu pelaksanaan 140 hari kerja sejak kontrak di tandatangani pada 24 Agustus 2024 hingga kini sudah mengalami keterlambatan selama 5 bulan.

“Pertanyaannya jika benar addendum dilakukan maka seuai Perpres No 16 Tahun 2018 ada denda yang harus dibayarkan yakni nilai kontrak Rp 78,7 milyar dikali 1/1000 dikali jumlah hari keterlambatan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (31/7/2025).

Kata dia, itu artinya Rp 78,7 juta dikalikan 150 hari keterlambatan maka hasil denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 11,8 milyar dengan perhitungan kasar terhitung pada hari ini. Maka hal ini dapat menjadi bancakan jika tidak diawasi

“Jadi jika rumor yang beredar addendum dilakukan hingga Desember 2025 maka dendanya mencapai Rp 22 milyar lebih. Namun, sesuai Perpres selain denda perusahan pelaksana kegiatan juga masih dimungkinkan mendapat sangsi administratif berupa black list,” terangnya.

Dia menerangkan, rehab total SD Kebon Bawang 01, 03, 07 dan USB SMP masuk dalam Jasa Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah Tahun 2024 Paket 2 dengan KLPD Satuan Kerja Unit Pelaksana Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, Jimmy menyoroti sejumlah proyek pembangunan sekolah di Jakarta molor dan siswa terpaksa numpang kegiatan belajar mengajar. Kegiatan jadi berjalan tak optimal karena jam belajar dipadatkan dan siswa bergantian menggunakan ruang kelas dengan sekolah lain.

Dia menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyoroti keterlambatan sejumlah proyek pembangunan sekolah di Jakarta. Hal ini menjadi catatan merah dan mendesak dibenahi agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK sempat meninjau pembangunan SD Negeri 01 dan SD Negeri 02 Cikini, serta pembangunan unit sekolah baru untuk SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025)..

“Atas hal ini, maka kami berencana melaporkan Kepala Unit Pelaksana Prasaran dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budiono ke KPK atas dugaan pengaturan lelang yang berujung kepada tidak beresnya sejumlah pekerjaan,” tegasnya.

Menurut dia, faktor denda keterlambatan menjadi faktor utama mengapa Kepala UP Sarprasdik harus diselidiki karena dapat menimbulkan kerugian negara jika tidak diterapkan.@Red

You Might Also Like

PLN Perkuat Sinergi Dengan Universitas Simalungun Melalui Penandatanganan MOU di Momen Hardiknas
100 persen Siswa Kelas 9, SMP Negeri 27 Medan Lulus
SMPN 8 Medan, Meriahkan HUT RI Ke 80 Adakan Berbagai Lomba
Siswa SMAN 15 Torehkan Prestasi Lulus SNBP Terbanyak
BPBD Kota Medan Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kepada Anak Didik SDN 060924
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Dr.Harli Siregar Berikan Pembekalan Pada Siswa Pendidikan Pembentukan Jaksa Pada Badan Diklat Kejaksaan RI
Next Article TNI Berduka, Kehilangan Satu Putra Terbaik Dalam Latihan FASI
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?