TARABINTANG ,KLIKTv7.CO.ID – Aktivitas mobilisasi alat berat jenis ekskavator merek Komatsu PC 200 di Jalan Protokol Desa Sitanduk, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan, menjadi sorotan warga. Pasalnya, alat berat tersebut terlihat melintas langsung di atas badan jalan beraspal hotmix tanpa menggunakan alas pelindung pada bagian rantai besinya, Jumat (2/10/2026).
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh dari warga, ekskavator berwarna kuning tersebut tampak berjalan di atas permukaan aspal tanpa terlihat adanya bantalan kayu maupun pelat besi sebagai pelindung jalan.

Warga bernama Wahyu Barutu mengungkapkan, ekskavator tersebut diperkirakan melintasi jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer, mulai dari Desa Siantar hingga Desa Mungkur tanpa menggunakan alas pelindung.
“Hebatnya, ekskavator tersebut melintas dari siantar sampai Desa Mungkur. Diperkirakan sekitar tiga kilometer jalan dilalui tanpa alas atau rel,” ujar Wahyu.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai siapa pemilik alat berat tersebut, untuk kepentingan apa ekskavator itu dimobilisasi, serta apakah mobilisasi tersebut telah memperhatikan perlindungan terhadap infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat.
PUPR BELUM MEMASTKAN KEPEMILIKAN EKSKAVATOR
Sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah melakukan konfirmasi Melalui WA kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Humbang Hasundutan melalui PPK Tulus Sipahutar.
Saat ditanya apakah ekskavator tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Tulus menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kepemilikan alat berat tersebut.
“Sepertinya tidak, tapi saya konfirmasi dulu ke workshop,” ujar Tulus.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan ekskavator masih perlu diklarifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi pasti mengenai identitas pemilik, pihak yang mengoperasikan, maupun tujuan mobilisasi alat berat tersebut.
Kejelasan mengenai hal ini penting untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan kerusakan pada infrastruktur jalan akibat aktivitas mobilisasi alat berat.
RANTAI BESI EKSKAVATOR JADI KEKHAWATIRAN WARGA
Penggunaan jalan beraspal oleh kendaraan atau alat berat dengan rantai besi tanpa perlindungan menjadi perhatian warga karena dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi permukaan jalan.
Meski belum terlihat adanya kerusakan parah pada badan jalan berdasarkan informasi yang disampaikan warga, potensi kerusakan tetap menjadi kekhawatiran, terutama apabila aktivitas serupa dilakukan berulang kali.
“Di foto jelas tidak pakai rel. Kami minta ke depan kalau lewat, pakai alas dulu. Jangan langsung di atas aspal hotmix,” ujar seorang warga Sitanduk.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan maupun aktivitas yang menggunakan alat berat. Namun, mereka meminta agar mobilisasi alat berat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi jalan dan kepentingan masyarakat luas.
“Kami tidak melarang pembangunan, tetapi tolong jaga jalan kami. Ini jalan protokol, semua orang lewat di sini,” tambahnya.
PEMERINTAH DIMINTA TURUN TANGAN
Warga meminta adanya penelusuran mengenai pemilik ekskavator, tujuan perjalanan, serta pihak yang bertanggung jawab atas mobilisasi alat berat tersebut.
Selain itu, pemerintah terkait diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jalan untuk memastikan apakah terdapat kerusakan pada permukaan aspal setelah dilalui ekskavator.
Apabila ditemukan kerusakan, warga berharap pihak yang bertanggung jawab dapat melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat justru berisiko mengalami kerusakan akibat mobilisasi alat berat yang tidak memperhatikan perlindungan jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pemilik ekskavator Komatsu PC 200 tersebut. Konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh kejelasan dan memastikan pertanggungjawaban atas aktivitas mobilisasi alat berat di Jalan Protokol Desa Sitanduk.(LASRO)