By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Ditjenpas Sosialisasikan Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan Dan Pengamanan Pemasyarakatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Ditjenpas Sosialisasikan Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan Dan Pengamanan Pemasyarakatan
Hukum

Ditjenpas Sosialisasikan Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan Dan Pengamanan Pemasyarakatan

admin
Last updated: November 20, 2025 7:01 pm
admin
8 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7 TV.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberikan perhatian pada pengembangan karir petugas Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Kali ini, pembinaan karir yang dilakukan teruntuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, di Bekasi, Kamis (20/11).

“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” kata Kepala Bagian Sumber Daua Manusia, Ardian Nova Christiawan yang mewakili Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan pada pembukaan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan mengatakan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan untuk memastikan bahwa pembinaan karir petugas Pemasyarakatan dilakukan secara jelas, objektif dan akuntabel. “Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembinaan petugas Pemasyarakatan, regulasi terkait diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” lanjutnya lagi.

Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan pemahamannya, sehingga implementasinya dapat terlaksana dengan baik. “Pembinaan karir bukan hanya terkait promosi jabatan, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tanbah Aris.

Giat ini diikuti oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP seluruh indonesia secara langsung dan daring.@Red

You Might Also Like

Perkuat Sinergi Jelang HUT RI ke-80, GM PLN UID Sumut Lakukan Audiensi ke Kajati dan Kapolda
Direktur Pemasyarakatan ( Ditjenpas ) Mashudi Memulai Kerja Bersama Struktural Direktorat Pemasyarakatan Kemenimipas
LDC Dijatuhi Denda Rp5 Miliar oleh KPPU karena Telat Lapor Akuisisi
Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Muara Bulian
Karutan Bandung: Semua Layanan Rutan Bandung Tidak Dipungut Biaya
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Untuk Publik & Pemangku Kepentingan Kebijakan Migrasi Indonesia
Next Article PB PASU Ditawarkan Praktik Advokasi Hukum di Universitas Dharmawangsa
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?