Diduga Napi Tidak Mampu Bayar Rp 3 Juta, Nyawa Melayang Di Lapas Kelas II A Bekasi

BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Sebelum kejadian meninggalnya Nara pidana bernama ZAN di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi, pihak Keluarga menduga ada unsur kesengajaan tanpa ada pengawasan dari pihak keamanan.

“Sangat disesalkan kami dari pihak keluarga, sebelum meningal korban ini dimintai uang Rp 3 juta. Dan awal masalahnya dari sini. Pihak keluarga tidak mampu membayar,” kata keluarga Surya Lubis

RM menjelaskan tidak lama berselang dari permintaan Rp 3 Juta ini kami pihak keluarga dikabari bahwa atas nama ZAN sudah meningal Dunia tanpa kejelasan akibat meninggalnya korban.

“Terus terang kami sampai saat ini belum terima korban meninggal.
Karena di sekujur tubuh korban kamu temukan adanya lebam dan luka dibagian tubuhnya ditemukan jahitan,” ucap RM, Senin (22/7/2024)

Berdasarkan informasi yang diterima RM dari pihak keluarga korban, meninggalnya ZAN anak ketiga dari tujuh bersaudara dari pasangan Sahnan Nasution dengan Lilis Suryani Lubis, sangat disesalkan pihak keluarga. Karena di sekujur tubuh korban adanya lebam dan luka tubuhnya ditemukan jahitan.

“Kami (Keluarga) merasa kematian Zainal Arifin Nasution tidak wajar. Pasalnya, di sekujur badan ada luka lebam dan dibagian tubuh lainnya ditemukan adanya jahitan,” ungkap kakak ipar ZAN, Dani Eliasman Zebua

Dari kasus ini, tim Klik7tv.co.id mendatangi Lapas Kelas II A Bekasi, yang berada di Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat, baru baru ini.

Tim Klik7tv.co.id ketika mendatangi Lapas Kelas II A Bekasi untuk memberikan surat konfirmasi kasus meninggalnya ZAN yang ditujukan kepada Kepala Lapas Kelas II A Bekasi, yang surat konfirmasi tersebut diterima oleh staf Lapas Kelas II A Bekasi bernama Akil. Kepada tim Klik7tv.co.id, Akil akan menyampaikan surat konfirmasi itu kepada Kepala Lapas tersebut.

Namun karena belum ada jawaban dari Kepala Lapas ini setelah 3 (tiga) hari diserahkan surat konfirmasi kasus tersebut, bahkan sampai seminggu belum ada jawaban dari Kepala Lapas Kelas II A Bekasi. Akhirnya, Tim Klik7tv.co.id kembali mendatangi
Lapas Kelas II A Bekasi untuk menanyakan kepastian jawaban konfirmasi kasus itu.

Saat itu ditemui kembali, Akil kepada Tim Klik7tv.co.id mengaku, ia belum bertemu dengan Kepala Lapas untuk menyerahkan Surat Konfirmasi tersebut. Namun ia menyampaikan, sudah memberitahu ajudan dan staf dari Kepala Lapas mengenai surat konfirmasi kasus Kematian ZAN.

Akil menyampaikan, ia tidak mau bicara mengenai kasus Kematian ZAN, karena ia bukan sebagai saksi, dan tidak terlibat dalam kejadian tersebut.

Dari pihak keluarga (keluarga ZAN) kata Akil, sudah melapor ke pihak kepolisian terkait masalah ini. “Ada beberapa pegawai Lapas yang sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di kantor Polisi, dan sekarang sedang pembinaan di Kantor wilayah,” ucap Akil yang enggan menyebutkan nama staf Lapas yang diBAP kepada Klik7tv.@Red

Pos serupa