JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon minta kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menyelesaikan kontrak kerja yang berlaku untuk memastikan pemerintah dapat memberikan pelindungan yang maksimal.
Hal demikian disampaikannya pada acara pelepasan PMI ke Korea Selatan, di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Apalagi kata Lasro, masih terdapat praktik kabur dari kontrak kerja, yang terjadi ketika para PMI tiba di negara penempatan. Fenomena tersebut dapat berdampak kepada status para tenaga kerja Indonesia yang berubah menjadi pekerja tidak resmi atau ilegal.
“Selesaikan, bertanggung jawab, disiplin dengan kontrak kerja, yang ada di manufaktur atau di-fishing, setelah itu peluang itu terbuka dengan cara yang resmi,” ucap Lasro Simbolon.
Dengan adanya perubahan tersebut, Lasro mengingatkan, para PMI itu rentan dapat menjadi korban eksploitasi di negara penempatan. Selain itu para pekerja asal Indonesia itu tidak akan mampu berjuang untuk mendapatkan haknya, mengingat status mereka yang berganti.
“Jika terjadi apa-apa negara sulit untuk bahkan mengetahui di mana Anda dan sedang mengalami masalah apa Anda. Jadi banyak sekali mudaratnya,” ujarnya.
Selain itu tambah Lasro, ketika terjadi pekerja yang kabur dari kontra kerjanya akan berpengaruh terhadap potensi penempatan pekerja Indonesia yang kini tengah menunggu diterima untuk bekerja setelah lulus ujian penempatan dan bagi calon PMI lainnya.
Ia menjelaskan, untuk pekerja yang kontraknya sudah selesai, dapat kembali diperpanjang mengikuti prosedur yang sudah ada. Para pekerja migran dimintanya untuk tidak bekerja tanpa izin yang seharusnya di negara penempatan, karena dapat juga menjadi korban eksploitasi.
Lasro juga menyampaikan pesan kepada calon PMI Korea untuk berani bermimpi untuk tidak sekedar pergi bekerja ke Korea, pulang ke Indonesia lalu pergi bekerja ke Korea lagi.
“Stabilitas keuangan hasil bekerja ke Korea, manfaatkan untuk merancang masa depan, seperti ingin jadi Sarjana, atau juga ke depan ingin menjadi Enterpreneur. Atau bermimpi menjadi instruktur, Kepala Desa, atau akan menjadi Manajer. Gunakan modal masa kerja di Korea menjadi pondasi untuk meraih masa depan yang cerah,” ucap Larso.
Menurut data BP2MI, terdapat 23.197 penempatan PMI ke beragam negara penempatan pada Agustus 2024. Jumlah itu memperlihatkan penurunan 19,81 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data yang sama memperlihatkan bahwa mayoritas penempatan itu dilakukan melalui kerja sama pihak swasta yaitu 75,59 persen total penempatan. Jenis pekerjaan informal juga mendominasi dengan persentase 57,39 persen. (ARMAN R)