MANADO, KLIK7TV.CO.ID – Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Ramot C.P. Sinaga, S.E., M.Han., menghadiri penyerahan remisi kepada 1.912 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara. Sabtu (17/8/2024).
Penyerahan remisi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bapak Drs. Steven Kandouw mewakili Gubernur Sulawesi Utara Bapak Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, S.E., yang seluruhnya berjumlah 1.912 orang terdiri dari Remisi Umum Pertama (RU I) berjumlah 1.893 orang dan Remisi Umum Dua (RU II) berjumlah 19 orang.
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham RI) Bapak Yasonna H. Laoly, Wakil Gubernur Sulawesi Utara mengatakan bahwa program pembinaan yang dijalani ini adalah sarana untuk mendekatkan diri dengan kehidupan masyarakat serta dalam peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dapat diisi dengan semangat mengabdi untuk bangsa dan negara.
“Apresiasi yang tinggi kepada kinerja pemasyarakatan baik pusat maupun daerah yang selalu berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik kepada WBP atas dasar Pancasila,” jelasnya.
Selanjutnya disampaikan ucapan selamat kepada WBP yang mendapat remisi bebas seraya mendoakan untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME serta menjadi insan yang berbudi luhur.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Bapak Ronald Lumbuun pemberian remisi ini sebagai apresiasi bagi WBP yang berkelakuan baik serta mentaati segala peraturan selama menjalani pembinaan.
Harapannya, bagi WBP yang mendapatkan remisi bebas di HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dapat bersyukur dan instropeksi diri untuk menjadi lebi baik lagi.