MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut Erris J Napitupulu sangat menyayangkan sikap seorang Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai tidak mendukung kinerja wartawan bahkan sampai menghalang- halangi bahkan tidak diperkenankan masuk ke lokasi kantor.
“Sebagai perusahaan media yang menugaskan wartawannya melakukan liputan di kantor instansi pemerintah maka SMSI Sumut siap memberi pembelaan kepada wartawan yang bertugas di kantor Disdik Sumut apalagi sampai diusir,” ujar Erris menjawab wartawan, Selasa (20/1/2026).
SMSI minta kepada Gubsu Bobby Nasution untuk melakukan evaluasi kinerja Alexander Sinulingga sebagai Kepala Dinas di Pemprovsu.
“Kami yakin Pak Gubsu sangat bijaksana dan sangat dekat dengan wartawan. Bahkan dalam liputan sekalipun Pak Gubsu selalu memberikan informasi kepada wartawan dan tidak pernah menghalangi halangi wartawan saat wawancara. seharusnya sikap seorang pemimpin ini yang ditiru seorang Kadis bernama Alex,” ujar Erris.
Dalam kaitan ini SMSI mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumut harus bisa merangkul semua wartawan dan jangan terlalu kaku menjalan fungsi sosial kontrolnya. dan jangan alergi sama wartawan. Jadikan wartawan sebagai sahabat
Menjelang HPN tanggal 9 Februari 2026 ini sangat disayangkan insiden yang terjadi ini sudah melukai dunia jurnalistik di kota Medan.
“Harapan kami, kepada pejabat jangan takut berdialog dengan wartawan , karena mereka hanya menjalankan tugas fungsi sosial kontrolnya,” ujarnya.
Secara terpisah mantan Kadisdiksu Bahrumsyah mengkritik atas sikap Alexander Sinulingga yang tak paham UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Pasal 4 ayat 2 & 3 mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelanggar, seperti pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp 500 juta bagi penghambat kemerdekaan pers.
“Saya malu karena ada oknum Kadisdiksu tak membaca undang-undang pers ini. Kepala dinas adalah jabatan amanah dan akan berakhir pada masanya nanti. Jangan sombong dan arogan terhadap wartawan,” tambahnya.
Dirinya mengaku sudah banyak berpengalaman di birokrasi dan memimpin pejabat eselon II di perangkat daerah tak pernah melarang atau menghalangi wartawan masuk di kantor yang dipimpinnya hanya karena masalah berita,” terangnya.
Untuk itu, Bahrumsyah mengingatkan kepada Kadisdiksu Alexander untuk kembali memberikan perhatian terhadap media dan jangan menutup diri dan merasa benar atas tindakannya itu. “Ingat lah adinda Alex bisa jadi kadis karena wartawan dan bisa masuk penjara juga karena wartawan,” tambahnya.
Reporter : Sabam Sikitonga