Selesai Jalani Masa Pidana, Dua Anak Binaan Rutan Depok Kembali Dipangkuan Keluarga

DEPOK, KLIK7TV.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, siang ini melepas dua (2) orang Anak Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya, (20/03/24).

Dengan bebas murni, Anak Binaan inisial FR dan RJ ini langsung disambut tangisan haru oleh keluarga.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti berharap, “dengan adanya kejadian ini, mereka bisa lebih berhati-hati dalam bergaul, hindari hal-hal yang membuat rugi diri kita, masa depan kita dan keluarga kita. Semoga kedepannya Orang Tua agar dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya”, ucapnya.

Selain itu, Kepala Rutan juga tidak luput menghimbau agar kesalahan ini jangan sampai terulang kembali dan jadikan ini semua sebagai pembelajaran hidup yang begitu sangat berarti.@BNH

Related posts

Pembukaan 3JICF, Ketua KPPU Pertegas Urgensi Reformasi Hukum Persaingan di Era Algoritma

Isu Sertifikat Palsu NCD CMNP Dibantah, MAPPIN : Gugatan ke MNC Group ‘Error in Persona’

Cabjari Labuhan Deli Mendapat Beberapa Piagam Penghargaan