Selesai Jalani Masa Pidana, Dua Anak Binaan Rutan Depok Kembali Dipangkuan Keluarga

DEPOK, KLIK7TV.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, siang ini melepas dua (2) orang Anak Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya, (20/03/24).

Dengan bebas murni, Anak Binaan inisial FR dan RJ ini langsung disambut tangisan haru oleh keluarga.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti berharap, “dengan adanya kejadian ini, mereka bisa lebih berhati-hati dalam bergaul, hindari hal-hal yang membuat rugi diri kita, masa depan kita dan keluarga kita. Semoga kedepannya Orang Tua agar dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya”, ucapnya.

Selain itu, Kepala Rutan juga tidak luput menghimbau agar kesalahan ini jangan sampai terulang kembali dan jadikan ini semua sebagai pembelajaran hidup yang begitu sangat berarti.@BNH

Related posts

PERSADI : Judicial Review Batas Usia Maksimal Advokat ke MK Tidak Miliki Dasar Konstitusional

KPPU Jadwalkan Pemeriksaan NTT Docomo Terkait Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Polres Humbahas Laksanakan Pengamanan Pemetaan Konflik PT Energi Sakti Sentosa