JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Udara Segara, kawasan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026)
Tindakan ini dilakukan guna melancarkan arus lalu lintas dan menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan sekitar fasilitas publik.
Dalam penertiban yang dilakukan pada sore hari ini, petugas Satpol PP memberikan pembinaan dan arahan kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga jarak dari area jalur lalu lintas dan tidak menyalahgunakan ruang publik. Beberapa pedagang yang masih melakukan aktivitas berjualan di lokasi yang tidak sesuai, telah diminta untuk segera pindah ke lokasi lain .
Kepala Seksi Ketertiban Lingkungan Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Turiman ( Pengendali Satpol PP) menyampaikan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga masyarakat, terutama bagi anak-anak yang sering menggunakan fasilitas RPTRA.
“Kami berharap para pedagang dapat memahami dan mendukung langkah ini, serta bekerja sama untuk menjaga ketertiban kawasan,” harap Turiman. (DP)