Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Depan RPTRA Udara Segara, Batu Ampar, Kramat Jati

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Udara Segara, kawasan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026)

Tindakan ini dilakukan guna melancarkan arus lalu lintas dan menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan sekitar fasilitas publik.

Dalam penertiban yang dilakukan pada sore hari ini, petugas Satpol PP memberikan pembinaan dan arahan kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga jarak dari area jalur lalu lintas dan tidak menyalahgunakan ruang publik. Beberapa pedagang yang masih melakukan aktivitas berjualan di lokasi yang tidak sesuai, telah diminta untuk segera pindah ke lokasi lain .

Kepala Seksi Ketertiban Lingkungan Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Turiman ( Pengendali Satpol PP) menyampaikan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga masyarakat, terutama bagi anak-anak yang sering menggunakan fasilitas RPTRA.

“Kami berharap para pedagang dapat memahami dan mendukung langkah ini, serta bekerja sama untuk menjaga ketertiban kawasan,” harap Turiman. (DP)

Related posts

Atas Arahan Menteri P2MI, Operasi Terpadu Pemulangan Pekerja Migran dari Oman Berhasil : Negara Tegas Lawan Perekrutan Ilegal

Loloskan TKD Anak Buah Tak Pernah Ngantor Hingga Tinggalkan Hutang, Jejak Hitam Kepala UP SJBE Dishub DKI, Henrico Tampubolon

Pulangkan Jenazah Pekerja Migran Nonprosedural, Dirjen Pemberdayaan : Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran Indonesia