Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 360 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

JAKARTA, KLIK77TV.CO.ID – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia. Kali ini, personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus atau setara 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek Black Jack’s dan R&B Likeur dalam operasi sweeping kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (22/10/2024).

Aksi penggagalan ini terjadi ketika personel Pos Bukit Keramat menggelar sweeping rutin terhadap kendaraan yang melintasi wilayah perbatasan. Salah satu kendaraan jenis Kijang yang dikemudikan oleh AR, menarik perhatian personel satgas. Saat dilakukan pemeriksaan, personel satgas menemukan muatan mencurigakan berupa karung besar. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata karung tersebut berisi 30 dus miras yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengapresiasi kejelian dan kesiapsiagaan personelnya dalam operasi tersebut. “Ini adalah bukti nyata dari upaya kita dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan minuman keras yang dapat merusak moral masyarakat,” ungkapnya. @Red

Related posts

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak, Instruksikan Status Tanggap Darurat dan Biaya Medis Ditanggung Penuh