RRP Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan Kepada Member Komunitas Anti Riba

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Owner Komunitas Anti Riba Sekaligus Owner Sahara Beautycare mengalami kejadian tidak menyenangkan.

Bunga Sahara yang akrab disapa Bunga, mengalami kerugian material dan im-material yang di timbulkan oleh rekan bisnis nya dalam bidang investasi. Terduga pelaku berinisial RRP, melakukan tindak pidana penipuan kepada Member Komunitas Anti Riba yang berada di bawah naungan Bunga Sahara.

Saat Ini pihak Bunga Sahara dan Tim Sedang menempuh upaya hukum untuk melaporkan tindakan yang menuju kepada pasal penipuan dan penggelapan dana serta mengumpulkan bukti terkait tindakan yang merugikan tersebut. (Red)

Related posts

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Sumatera Utara Gandeng Kejati Sumut Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Kementerian P2MI Kawal Penanganan Kasus Wafatnya Pekerja Migran Indonesia Asal Indramayu di Arab Saudi

BMP-Sumut Gelar Aksi, Desak Kejatisu Usut Dugaan Manipulasi Dana Plasma PT. Agrinas Palma Nusantara.