RRP Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan Kepada Member Komunitas Anti Riba

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Owner Komunitas Anti Riba Sekaligus Owner Sahara Beautycare mengalami kejadian tidak menyenangkan.

Bunga Sahara yang akrab disapa Bunga, mengalami kerugian material dan im-material yang di timbulkan oleh rekan bisnis nya dalam bidang investasi. Terduga pelaku berinisial RRP, melakukan tindak pidana penipuan kepada Member Komunitas Anti Riba yang berada di bawah naungan Bunga Sahara.

Saat Ini pihak Bunga Sahara dan Tim Sedang menempuh upaya hukum untuk melaporkan tindakan yang menuju kepada pasal penipuan dan penggelapan dana serta mengumpulkan bukti terkait tindakan yang merugikan tersebut. (Red)

Related posts

Kejaksan Tinggi Sumatra Utara Amankan Terpidana Yang Kabur Seumur Hidup Kasus Narkotika .

Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat

PT.Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu Tandatangani Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan