Polsek Pandan Polres Tapteng Gercep Ungkap Kronologis Pembunuhan Di Bawah Umur Berencana Di Pantai Indah Kalangan

TAPTENG. KLIK7TV.CO. ID – Polsek Pandan Polres Tapteng berhasil ungkap diduga Pelaku Pembunuhan berencana di bawah Umur dengan cepat yang terjadi di Pantai Indah Kalangan kel. Kalangan Indah Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah pada tanggal (27/3 – 2024)

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H melalui Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, SH mengadakan Konferensi Pers terkait Pembunuhan berencana yang di Pantai Indah Kalangan di dampingi Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH beserta Personil dan Kasih Humas Polres Tapteng AKP Irawadi di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Sabtu 30/ 3 – 2024 sekitar pukul 11.00 wib.

Adapun korban dari Pembunuhan Berencana tersebut bernama Hasrianto Tampubolon (47 thn) warga sarudik, pekerjaan Sopir angkot, mayat alm. Tersebut dibuang ke Gorong Gorong di Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (27/3/2024).

Dia dibunuh di sebuah Pondok di sekitar Pantai Indah Kalangan, dan jasad nya dibuang oleh pelaku ke sebuah Gorong-gorong di Desa Aek Garut.

Motip dari Pembunuhan berencana tersebut yaitu :DENDAM dan Sakit Hati dengan pelaku tiga orang yaitu :

  1. SAR
  2. TM
  3. VAPH (Perempuan dan masih anak di. bawah umur)

SAR dan TM pasal 340 Subs 338 KUHP dan VAPH pasal 340 Subs 338 Jo 55 dan 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP jo UU RI no. 11 Thn 2012 ttg Sistem Peradilan Pidana anak, ungkap Waka Polres Tapteng

Waka Polres Tapteng memaparkan KRONOLOGI KEJADIAN yaitu :
Pada hari Minggu tgl 24 Maret 2024 Pkl. 13.00 Wib di sungai Sarudik Kec. Sarudik adanya perselisihan antara korban dgn para Tsk dan saat itu Para Tsk ada membayar uang Rp 1.000.000 kepada korban

Pada hari Senin tgl 25 Maret 2024 Pkl 19,00 Wib di Ancol Kota Sibolga anatara SAR dan TM melaksanakan suatu rencana untuk nelakukan kekerasan terhadap korban dan VAPH di jadikan umpan
Pada hariSelasa tgl26 Maret 2024 Pkl19.30 Wib di Ancol Kota Sibolga Para Tsk sudah kembali kumpul dan mengikuti 1 (satu) orang teman mereka inisial RM di sertai barang barang berupa : 2 buah Pisau, 1 buah Parang dan tali nilon sepanjang 3,5 M

Setelah itu Para Tsk berangkat dari ancol Kota Sibolga menuju Pantai Kalangan dengan Posisi : SAR bersama VAPH dengan mengendarai Septor Honda Vario warna merah sedangkan TM bersama dengan RM bersama dengan mengendari septor Honda beat warna biru

Sesampainya disimpang 3 jalan menuju PantaiIndahkalangan lalu ParaTskberhentidisebuah tempat yg gelap dan saat itu SAR telah megang 1 buah parang, 1 buah pisau dan tali nilon sedangkan TM telah memegang 1 buah pisau

Selanjutnya VAPH pun berjalan sendiri meninggalkan Para Tsk dan menuju arah Pondok yang ada di Pantai Indah Kalangan dan tepat di depan sebuah warung lalu VAPH bertemu dgn korban yang selanjutnya VAPH di bawa korban dengan menggunakan Septor menyerupai Trail dan berhenti di depan Gapura Pantai Indah kalangan kemudian berjalan bersama menuju Pondok dan duduk bersama di dalam Pondok

Setelah 15 menit kemudianSAR dan TM dengan perlengkapan alatmasing masing berjalan mendatangi Pondok tempat beradanya VAPH dan korban, sesampainya di Pondok tersebut kemudian SAR langsung memasukkantali nilon keleher korban yg sebelumya tali nilon tersebuttelah di simpulkan oleh TM,saat itu juga korban melakukan perlawanan dan berdiri dari Pondok menyerang TM yang berada tepat di depankorbandanTMlangsung tusukan1 buahpisau ketulang rusuk sebelahkirikorban( Pisau terjatuh di TKP )
Korban tetap mencoba melarikan diri namun SAR langsung mengejar dan tepat dibelakang Pondok SAR langsung menerkam korbandan korban terjatuh ke tanah, SAR hendak melakukan tusukan 1 buah pisau ketubuhkorban namunpisau yang masih terbungkus kertas koranmasihdapat dipegang korban dansaat itu TM berhasil memegang ujung tali nilon dan menarik tali nilon dengan kuat sehingga saat itu posisi leher korban masih terjerat tali nilon

-3-
Akibat sudah adanya tusukan ditulang rusuk sebelah kiri korban dan jerat tali dilehernya membuat korban lemas dan terlepaslah pegangan pisau milik SAR namun korban dapatmemegang 1buah parang yg ada ditanah sebelah kirinya namun SAR langsung memegang tangan korban sehingga korban tidak dapat menggunakan1buah parang tersebut yang selanjutnya SAR berkata, ambilHP nyadanVAPH lebih dulu mengambnil1 buahparang yang ada ditangan korban kemudian mengambil1 buahHP milik korban ( Pisau ,asih di kuasai SAR )
VAPH yg sudah berhasil mengambil 1 buah parang dari tangan korban lalu membuangkannya dgn mencampakkanya ke arah laut kemudian VAPH meninggalkan TKP menuju tempat posisi awal dan kembali bertemu dgn RM sambil VAPH berkata, ke sana liat mereka dan RM pun dengan menggunaka septor Honda beat warna biru berangkat menuju ke Pondoh sedamgkan VAPH pergi dari Pantai Indah Kalangan dengan menggunakan septor Honda Vario merah

Sesampainya RM di Pondok lalu RM memberikan septor Honda beat tersebut kepada SAR dan TM, selanjutnya RM pun lari meninggalkan SAR dan TM,korban yang sudah tidak bergerak lagi di angkat oleh SAR dan TM ke atas Honda beat yang selanjutnya korban di bawa oleh SAR dan TM ke Ds. Aek garut dan sesampainya di sebuah jembatan lalu korban di letakkan di bawah kembatan / parit lalu untuk meyakini korban telah meninggal dunia lalu TM menusukkan 1 buah pisau yang masih di kuasai SAR tepat di leher / tenggorokan korban

Setelah itu korban di tinggalkan oleh SAR dan TM namun di atas septor, TM mengatakan kepada SAR bagaimana untuk menghilangkan sidik jari dan SAR pun menjawab bahwa bensin dapat menghilangkan sidik jari yang kemudian SAR dan TM membeli 2 botolBBM Pertalite disebuah warung yang ada diDs. Aek Garut
Setelah 2 botol BBM Pertalite dikuasai oleh SAR dan TM lalu kembali lagi ke Posisi korban dan sesampainya di Posisi korban lalu SAR dan TM menuangkan BBM Pertalite tersebut ke seluruh tubuh korban dan setelah itu kembali meninggalkan korban

Selanjutnya SAR dan TM kembali ke Sibolga dan sesampainya di SPBU kebun jambu lalu SAR dan TM mandi dan ganti baju yang kemudian ke Rusunawa Aek Habil Kota Sibolga dan di tempat tersebutkembali bertem,u dengan VAPH

Peran masing masing Pelaku :
SAR : Menyiapkan septor Vario
Menyiapkan2 buahPisau
MenyiapkanTali Nilon warna Kuning dengan panjang sekitar 3,5 Meter
Membawa korban dari TKP dengan septor Honda Beat warna biru
Membuang korban disebuah parit yang berada diDesa Aek Garut Kec. Pandan
Menyiram tubuh korban dengan BBM Pertalite
TM yakni : Menyiapkan1 buah parang
MenarikTali nilony yang sudah mengikat dileher korban
Menusuk tulang rususk sebelah kiri korban dan menusuk leher/ tenggorokan korban dengan menggunakan 1 buah Pisau
Membawa korban dari TKP dengan septorbeat warna biru

Sedangkan VAPH yaitu : Membujuk sikorban untuk bertemu lewat chat WW, Bertemu berdua dengan korban disebuah pondok yang ada diPantai Indah Kalangan
Mengambil 1buah parang yang berada ditangan korban saat SAR dan TM melakukan aksi kepada korban dan Mengambil1buah Handphone milik korban dengan merk Oppo warna biru.

Adapun Kronologis Penangkapan yaitu : Polsek Pandan yang di pimpin Kapolsek Pandan AKP zulkarnaen SH mengadakan, mengambil tindakan pendekatan kepada ORTU keluarga tsk dan kepada para ORTU Tsk menyerahkan diri ke Polsek Pandan dan pada tanggal :

  1. 28 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 Wib Tsk VAPH diserahkan
  2. 29 Maret 2024 pukul 11.00 Wib Tsk TM diserahkan
  3. 30 Maret 2024 pukul 06.00 Wib. SAR diserahkan
    Diakhiri Konferensi Press, Waka Polres Tapteng mengatakan, bahwa semua BB sudah diamankan (ani)

Related posts

POLRI untuk Masyarakat, Kapolres Tapteng Bakti Sosial dan Dengarkan Aspirasi Warga

Kapolres Tapteng beserta jajaran Empati Terhadap Bayi Korban Dugaan Malapraktik, Jamin Proses Hukum Berjalan

Antusiasme Warga, 5 Ton Beras Polres Tapteng Ludes Terjual di GPM Onan Sibabangun