Polisi Ringkus Dua Jambret Viral Saat CFD Di Sudirman

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua penjambret menggunakan sepeda motor yang gondol ponsel pelari saat Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial U, yang bertugas membawa motor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral.

“Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap. Namanya Saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” Ucapnya, Selasa (2/07/2024).

Selanjutnya dari hasil pengembangan kasus Polisi berhasil menangkap satu orang lainnya berinisial MR ditangkap pada Senin (1/7/2024) di Sukabumi, Jawa Barat.

“Tersangka yang kedua, yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi. Karena dia ini pindah-pindah terus,” Ujarnya.

Dari keterangannya, pelaku sudah beraksi sebanyak 3 kali didaerah Jakarta diantaranya Di Kwitang, Tanah Abang dan Sudirman Jakarta Pusat.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Barang bukti ponsel korban pun sudah diamankan Polisi.

Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat dalam melakukan aktivitas lebih berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga yang dibawa saat berada diluar.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.” Tutup Ade Ary.@Red/Khnza

Related posts

Berprestasi dalam Penugasan Operasi Pamtas RI–Malaysia 2025, Yonarmed 11 Kostrad Raih Kartika Awards 2026

Prajurit Yonarmed 12 Kostrad Pererat Kedekatan dengan Anak PAUD di Takirin

Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera