Polda Metro Tetapkan 14 Orang Tersangka Demo Hari Buruh

‎ JAKARTA , KLIK7TV.CO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka saat demo hari buruh atau May Day di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Para tersangka terdiri dari paralegal hingga tim medis.

‎“Jadi ada 2 kelompok, ada 2 kelompok yang diamankan, 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi. Kemudian 4 orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025)

‎Dia merinci inisial para tersangka itu yakni S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG. “Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP,” ujarnya.@Red

Related posts

Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Humbahas Pimpin Pemeriksaan Mendadak Senjata Api Personel

Polda Metro Jaya Menggelar Rakor Operasi Ketupat Jaya Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran

Polres Bekasi Kota konfirmasi Empat tewas Akibat Tertimbun Longsor Sampah Bantargebang