JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Permasalahan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja ke luar negeri secara unprosedural atau ilegal menjadi perhatian serius bagi Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo).
“Pasalnya, semakin banyak WNI yang bekerja ke luar negeri secara unprosedural/ilegal, yang semula menurut data ada 4 juta WNI yang bekerja dengan cara melawan hukum atau unprosedural, bisa saja naik menjadi 5 juta bahkan 6 juta orang jika masalah ini tidak dicegah,” kata Ketua Umum (Ketum) Perpemindo H. Herry Darman, SH dalam video di Media Sosial (Medsos), Senin (16/2/2026).
Menurut Herry, salah satu kunci untuk mencegah WNI yang bekerja secara unprosedural ke luar negeri yaitu langkah pencegahan Imigrasi di Bandara, karena pintu terakhir untuk berangkat ke luar negeri, yaitu pintu imigrasi.
“Sebenarnya Oknum aparat imigrasi ada yang terlibat meloloskan WNI berangkat secara unprosedural, ini yang harus diperketat, yang harus benar-benar dijaga, diawasi. Saya mohon kepada oknum imigrasi dan oknum di bandara, oknum di Pelabuhan, bagaimana kalau keluarga saudara dan ada kerabat saudara bekerja secara unprosedural, apakah oknum aparat imigrasi tidak marah ?” ucap Herry Darman
Menurutnya, ini bukan menjadi rahasia umum lagi, kalau tidak ada yang membantu tidak mungkin sebanyak jutaan WNI bisa bekerja ke luar secara unprosedural.
“Apakah kita tidak malu sebagai bangsa yang besar kalau kita masih tidak bisa mengatasi di dalam negara kita sendiri,” ujarnya
Perpemindo tambahnya minta kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra agar mohon dengan serius agar masalah ini benar benar dikawal. “Malu bangsa ini kalau WNI akibat Oknum yang tidak bertanggung jawab yang meloloskan bisa saja bekerja sama, artinya kalau hal ini dibiarkan terus menerus mau jadi Bangsa kita, tolong ini dipikirkan. Kalau ini tidak dicegah, sampai kapan WNI yang bekerja secara unprosedural bisa dicegah,” kata Herry Darman
Dari masalah ini tambahnya, akibat yang berdampak adalah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). “Ini mindset dari masyarakat tahunya P3MI yang menempatkan dan yang jelek dan disalahkan adalah P3MI,” kesalnya.
“Kalau salah P3MI, ada kantornya, ada jaminannya lewat deposito. Lalu bagaimana dengan orang orang yang tidak jelas ini, jangan mengkambing hitamkan P3MI,” ucapnya. (ARMAN R)