TAPANULI UTARA, KLIK7TV.CO.ID – Klaim dari sejumlah supplier yang mengaku tagihan atas pasokan bahan ke sejumlah dapur MBG melalui koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP) belum dibayar, mendapat tanggapan dari Hendra Utama Sipahutar selaku Ketua Koperasi TSBP.
“Penjelasan dari koperasi TSBP adalah bahwa uang yang ditinggal dimasa ketua yang lama adalah sekitar Rp.1,2 Miliar. Sementara itu, jumlah hutang koperasi di jaman ketua lama sebesar Rp. 2,9 Miliar.Atau ada selisih sebesar Rp.1.7 Miliar,” kata Hendra Sipahutar yang terpilih sebagai Ketua melalui keputusan Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi TSBP pada tanggal 31 Maret 2026, lalu; menggantikan ketua sebelumnya Erni Mesalina Hutauruk.
Dijelaskan Hendra, awalnya pihaknya menggunakan sisa saldo Koperasi TSBP sebesar Rp.1,2 Miliar untuk mencicil tagihan dari sekitar 40 Supplier.
Karena masih ada sisa hutang, sementara saldo koperasi tidak ada lagi, memaksa pihaknya mengambil inisiatif melakukan peminjaman dana dari Yayasan Bisukma Grup untuk melunasi sisa hutang tersebut. Pinjaman dana tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) sscara khusus terhadap sekitar 40 supplier tersebut.
“Melalui pinjaman ke yayasan Bisukma Grup, Koperasi pun telah membayarkan sisa tagihan 40 supllier yang sudah terdata dan disepakati pada saat pertemuan di kantor BGN.” Terang Hendra.
Hendra menjelaskan, bahwa sebagian dari suplayer yang mengklaim belum dibayarkan tersebut, sebelumnya sudah dihubungi konsultan untuk menanyakan ada tidaknya hutang koperasi kepada mereka.Namun supllier tersebut tidak merespon atau melaporkan data tagihan atau hutang koperas ke supplier hingga sampai batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 20 April 2026.
Sementara itu, sebahagian lagi yang mengklaim memiliki tagihan, tidak terdaftar di daftar supplier koperasi yang sebelumya ditandatangani ketua Erni Mesalina Hutauruk.
“Jadi saya pikir semua data supplier yang disepakati di BGN telah dibayarkan semuanya. Kalau kemudian masih ada mengklaim tagihan nya belum dibayar, kemungkinan sebagian itu adalah bisnis pribadi ketua sebelumnya,” ungkapnya.
Melva Tambunan, selaku kuasa hukum Yayasan Bisukma Grup melalui keterangnya kepada pers menjelaslan bahwa, pihaknya senantiasa beritikad baik dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menjaga nama baik BGN maupun keberlangsungan program dimaksud.
Terkait persoalan hutang-piutang antara Koperasi dan Supplier, lanjut Melva, grup Yayasan Bisukma telah berupaya semaksimal mungkin membantu melalui pemberian bantuan pinjaman dana kepada Koperasi Multi Produsen Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP) guna membantu pelunasan hutang yang timbul pada masa kepengurusan Ketua Koperasi sebelumnya yaitu Erni Mesalina Hutauruk. Dan terkait persoalan tagihan tersebut, Ketua Pengawas Koperasi Erikson Sianipar, juga telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan nomor LP 80/IV/2026/SPKT Polres Tapanuli Utara dengan terlapor Erni Mesalina Hutauruk.
Melva mengatakan, sehubungan dengan adanya rencana aksi demonstrasi sejumlah supplier yang mengaku masih memiliki tagihan yang diduga disertai provokasi serta adanya kepentingan pihak-pihak tertentu, pihaknya memohon kepada BGN untuk memberi perlindungan, dukungan dan penilaian yang objektif terhadap permasalahan tersebut dan tidak serta merta menerima atau menyimpulkan pengaduan sepihak tanpa melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap fakta dan kronologi yang sebenarnya
“Besar harapan kami, agar BGN dapat bersikap objektif, proporsional dan memberikan perlindungan hukum serta dukungan terhadap Yayasan sebagai mitra pelopor MBG di wilayah Tapanuli yang selama ini telah berupaya menjaga nama baik dan keberlangsungan program MBG,” untuk kedepannya kata Melva kepada media.
Sementara itu Erni mesalina Hutauruk ketika dikonfirmasi berapa jumlah utang koperasi TSBP kepada seluruh suplier ketika dia masih menjabat tidak bersedia menjawab wartawan .Erni mengaku kepengurusan koperasi masih digugat kepengadilan serta mengklaim dia sebagai ketua koperasi TSBP.Erni mesalina Hutauruk mengaku belum semua suplier dibayarkan pungkasnya.@Leonard