Penggagalan Pengiriman CPMI Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia Oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

NUNUKAN,KLIK7TV.CO.ID – Di sekitar patok perbatasan RI-Malaysia Nomor A685, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah dilakukan penggagalan pengiriman dua orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal oleh personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, pada hari ini.

Operasi ini bermula saat Letda Arm Toffano Adita Bangun, Komandan Pos Gabma Simanggaris, memerintahkan dua personelnya, Sertu Muhammad Ilham dan Praka Iswanto, untuk melaksanakan patroli keamanan di jalur tikus dekat patok perbatasan. Jalur ini kerap digunakan sebagai rute ilegal menuju Malaysia.

Selama patroli, personel melihat dua laki-laki mencurigakan yang membawa ransel dan berjalan di pinggiran tebing menuju arah jalur tikus. Kedua pria tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan dokumen. Setelah diperiksa, keduanya, yang diketahui bernama Yopi Mari (54 tahun) dan Dino Fahriternyata (16 tahun), tidak memiliki dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri.

Sertu Muhammad Ilham segera melaporkan penemuan tersebut kepada Letda Arm Toffano. Selanjutnya, kedua CPMI ilegal itu dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk diproses lebih lanjut. Setelah pemeriksaan awal, mereka diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk penanganan lebih lanjut. (Penkostrad)

Related posts

Yonarmed 12 Kostrad Bergerak di Perbatasan, Pos Laktutus Perkuat Upaya Pencegahan TBC bagi Warga Belu

Pastikan Kesiapan Tugas, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Terima Kunjungan Asops Panglima TNI di Pos Haumeniana

Doa Bersama dan Santunan Yatim, Satgas TNI Konga UNIFIL Siap Emban Misi Perdamaian