Pembekalan Hukum Kepada 400 Personel Satgas Yonif 501 Kostrad Oleh Tim Badan Pembinaan Hukum TNI

Jakarta. Dalam kondisi Tugas TNI yang semakin komplek dan di hadapkan dengan berbagai macam tugas serta tanggung jawab yang semakin kompleks di era modern ini, maka perlu di berikanya pemahaman tentang hukum yang berlaku serta yg berkaitan dan berhubungan dengan berbagai macam tugas serta tanggung jawab sebagai TNI dan KOSTRAD pada khususnya. Madiun (29/04/2024).

Dalam waktu dekat sebanyak 400 Personil Yonif 501/BY/18/2/Kostrad akan mengemban Tugas untuk melaksnakan penugasan di Wilayah Papua, Dengan di hadapkan dengan berbagai macam perbedaan kondisi dan situasi yang berbeda di harapkan Prajurit Bajra Yudha mampu untuk melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat mencapai keberhasilan tugas sesuai yang di harapkan.

Oleh karena itu perlu di adakanya pembekalan hukum oleh Tim BABINKUM TNI yang di sampaikan oleh Mayor Chk Agung, S.H. agar Prajurit Bajra Yudha lebih siap dalam menghadapi penugasan yang akan di laksankan dalam waktu dekat, semoga ke depan para Prajurit Bajra Yudha semakin professional dalam menjalankan tugas terutama saat mengambil Tindakan dan keputusan agar sesuai dengan teknik taktik dan juga hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita banggakan.@Red

Related posts

Penuh Keceriaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Edukasi Anak-Anak Tentang Profesi TNI di Perbatasan

Pangdivif 3 Kostrad Buka Latihan Dalam Satuan Satjar Divif 3 Kostrad TA. 2025

Satgaster Yonif 754 Kostrad Rayakan Hari Lahir Pancasila dengan Cukur Gratis untuk Anak-Anak Sugapa