JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Nyawa setiap Buruh/Pekerja sangat berharga.Oleh karena itu, Perusahaan wajib menjadikan K3 sebagai prioritas utama.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Batam, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker sudah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Manajemen perusahaan pun berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pelanggaran paling lambat Mei 2026.
Terkait kecelakaan yang terjadi di PT ASL Shipyard Indonesia, Yassierli menegaskan setiap kelalaian terhadap keselamatan pekerja harus ditindak sesuai aturan.
“Negara berdiri bersama para pekerja dan keluarga korban. Bagi dunia usaha, pelanggaran K3 ini adalah peringatan keras. Penerapan Norma K3 itu wajib, bukan pilihan,” tegas Yassierli. (Red)