Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Barang Diduga Narkoba Jenis Sabu oleh Pengunjung

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID — Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta untuk kelima kalinya sepanjang tahun 2025, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba yang berhasil digagalkan oleh petugas, kali ini melalui masakan ayam kecap yang dibawa oleh seorang pengunjung, Rabu 22 Oktober 2025 .

Penangkapan bermula saat petugas penggeledahan barang di area layanan penggeledahan makanan mencurigai bungkusan makanan ayam kecap yang dibawa untuk salah satu warga binaan. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika, disembunyikan dengan rapi di dalam potongan ayam.

Temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas dan dilaporkan kepada Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr. Syarpani. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang,” tegas Dr. Syarpani.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pengunjung yang membawa makanan tersebut berhubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya melakukan komunikasi melalui wartelsuspas. Dugaan sementara, komunikasi inilah yang menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan tersebut.

Barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Dengan keberhasilan ini, Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam perang total melawan narkoba.@Red

Related posts

Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)

Lapas Cipinang Teguhkan Komitmen Nasional, Dukung Gerakan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Kejati Sumut Kembali Melakukan Penahanan Terkait Korupsi Pelepasan Asset PTPN I