Jakarta – Sebuah lahan taman milik Pemprov DKI dibiarkan terbangkalai dan tidak terurus selama puluhan tahun. Bahkan saat ini di lokasi diketahuk menjadi tempat pemancingan.
Dari pantauan media ini, di taman yang berlokasi di RT 02 RW 11 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut terdapat plang aset yang terlihat sudah berkarat dan tidak jelas.
Roni (45), warga sekitar yang ditemui, Kamis (12/6/2025) mengatakan, yang diketahui lahan tersebut awalnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun entah kenapa jadi terbengkalai dan kondisi tidak terurus.
“Kini dipenuhi semak belukar dan menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Terus terang ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Belum ada tanda-tanda pembangunan maupun pemanfaatan yang jelas dari pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi seperti sudah lama sekali. Bahkan telah berulang kali melaporkan kondisi lahan tersebut ke pihak kelurahan, namun belum mendapat respons yang memuaskan.
“Kami hanya ingin lahan itu dimanfaatkan sesuai fungsinya. Bisa untuk taman, lapangan, atau fasilitas umum lain yang bermanfaat bagi warga,” jelasnya.
Lurah Sunter Jaya, Eka Presilian Yeluma yang dikonfirmasi menyatakan, lahan tersebut milik Dinas Pertamanan dan berlokasi di pemukiman warga.
“Tanah itu beririsan sama tanah warga dan memang ada pemancingan, tapi apakah yang dipake milik sudin pertamanan seluruhnya atau sebagian Itu yang kurang paham,” jelasnya.
Sementara, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini.