Klinik Kesehatan Zam Zam Diduga Masih Terima Pemeriksaan Kesehatan Calon PMI Ilegal

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Klinik Kesehatan Zam-Zam yang berlokasi di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, diduga kuat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja secara ilegal ke negara kawasan Timur Tengah, khususnya ke negara Saudi Arabia.

Hal ini terlihat ketika Klik7tv.co.id melakukan investigasi melihat langsung kondisi Klinik Kesehatan Zam-Zam pada Senin (26/5/2025). Terlihat dari Klik7tv.co.id memantau di ruangan tunggu Klinik Kesehatan ini, diduga ada beberapa calon PMI tujuan Saudi Arabia yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Kesehatan Zam-Zam.

Sesuai aturan yang berlaku, Pemerintah masih melakukan moratorium (Penghentian sementara) penempatan PMI sektor Domestik atau informal ke negara Kawasan Timur Tengah. Dengan Klinik Kesehatan Zam-Zam yang diduga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon PMI tujuan Saudi Arabia, Klinik Kesehatan tersebut diduga melanggar Undang-undang (UU) No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketika masalah ini dikonfirmasi Klik7tv.co.id kepada Klinik Kesehatan Zam Zam lewat What’s App (WA), sampai berita ini ditayangkan manajemen Klinik Kesehatan Zam Zam belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, Klinik Kesehatan Zam zam,
Polisi bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Klinik Kesehatan Zam-Zam.

Penggeledahan tersebut karena klinik ini diduga terkait dengan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau PMI ilegal.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Kesehatan untuk menindak tegas Klinik Kesehatan Zam-Zam, agar ada efek jera. (Red)

Related posts

Baru Dikerjakan, Perbaikan Saluran Sudah Retak, Kualitas Pekerjaan PT Sagara Berlian Sukses Dipertanyakan

Hadiri Mediasi Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Warga Kampung Sawah RW 011 Klaim Sudah Menetap 30 Tahun

Pererat Silaturahmi, Pemilik Media Online Kunjungi Kantor PWOD DPD JAK-UT di Koja