Ketua Umum PITI Kutuk Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada

JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Kecaman aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang melakukan kasus pencabulan anak di bawah umur terus mengalir dari berbagai pihak.

Kali ini kecaman dilontarkan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra.

“Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (15/3/202

Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri menyusul aksi AKPB Fajar.

“Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali,” tegas dia.

Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.

“Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat,” tambahnya.

AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.

AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.

Related posts

300 Gram Ganja Kering siap Edar diamankan Petugas dari Seorang Pengedar di Badiri

Ketum PWO Dwipa Feri Rusdiono Berikan Apresiasi Tinggi kepada Mabes Polri atas Perlindungan Terhadap Wartawan

Kasat Binmas Polres Tapteng Pembina Upacara Bendera di SMA N 1 Tukka, Tekankan Bahaya Geng Motor dan Narkoba