KemenP2MI dan Kemenlu Teken MoU Perkuat Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam upaya memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Luar Negeri Sugiono, di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup integrasi data melalui SiskoP2MI dan Peduli WNI; sinkronisasi kebijakan dan standar penempatan, pelindungan, serta pemberdayaan PMI; optimalisasi pemanfaatan akses dan jejaring kerja sama pasar tenaga kerja luar negeri; peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelindungan PMI melalui sosialisasi; hingga penanganan permasalahan dalam pemenuhan hak-hak pekerja migran.

“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut dapat membawa manfaat nyata bagi para PMI di luar negeri.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pekerja migran Indonesia, khususnya dalam hal pelayanan dan pelindungan,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menilai penandatanganan MoU antara KemenP2MI dan Kemenlu merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarkementerian.

“Ini penting sekali, karena selama ini Kementerian Luar Negeri merupakan mitra strategis KemenP2MI. Hubungan kami sangat erat,” tegasnya.

Christina menambahkan, di tengah keterbatasan kewenangan KemenP2MI di luar negeri, Kemenlu berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pelindungan PMI.

“Kami tidak bisa mengakses wilayah luar negeri tanpa dukungan Kemlu,” ungkapnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, kedua kementerian berkomitmen untuk segera menyusun rencana aksi bersama agar implementasi MoU ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi para pekerja migran Indonesia di seluruh dunia. (ARMAN R)

Related posts

Ansor Luncurkan Kelompok Usaha Gotong Royong di 22.800 Desa, Dorong Ekosistem Ekonomi Hulu hingga Hilir

Permudah Pencari Kerja, Jakarta Utara Job Fest 2025 Digelar Offline dan Online

Audiensi Dengan Menteri Mukhtarudin, SPMI-PP Siap Jadi Mitra Positif dan Sosial Kontrol Pelindungan Pekerja Migran Indonesia