Kasudinkes Jakara Utara Naik Transjakarta Hari Pertama Pelaksanaan Intsruksi Gubernur

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Jajaran Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Utara menjalankan Instruksi Gubernur Jakarta No. 6 Tahun 2025 pada hari pertama pelaksanaan.

Instruksi tersebut mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Propinsi DKI Jakarta untuk menggunakan moda transportasi umum.

Kepala Sudinkes Jakarta Utara dr Lysbeth Regina Pandjaitan M.Biomed tampak sumringah saat menggunakan moda transjakarta, Rabu (30/04/2025).

Bahkan dirinya berdiri berbaur dengan penumpang lainnya di dalam bus pada hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur tersebut

“Hari ini menggunakan moda transportasi umum dalam menjalankan aktivitas tugas sebagai implementasi Instruksi Gubernur tersebut,” katanya dalam keterangan yang diterima media.

Ini menjadi komitmen Kasudin sekaligus memberikan contoh kepada jajaran dan ASN lainnya dalam menjalankan perintah Gubernur.@Red

Related posts

Wali Kota Jakut Dampingi Menteri LH Deklarasikan Gerakan 100% Pilah Sampah di Semper Timur

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

Jakarta Utara Deklarasi Gerakan 100 Persen Pilah Sampah, Kelurahan Rorotan Pilot Project