Kapolsek Sibabangun bantu Padamkan karhutlah di Desa Lumut

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Kapolsek Sibabangun IPTU TOTOK CATUR WAHONO, S.H., M.H. beserta Personil Polsek Sibabangun bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) yang terjadi di Desa Lumut Maju Kec. Lumut Kab. Tapanuli Tengah
Provinsi Sumatera Utara, Senin 30/06/2025

Kapolsek Sibabangun beserta Personil
Setibanya di lokasi titik api melalukan upaya pemadaman titik api yang masih menyala agar tidak menyebar luas ke Kebun/lahan dan rumah penduduk yang ada disekitarnya

Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kapolsek Sibabangun Iptu Totok Catur Wahono S.H., M.H. mengatakan : bahwa Polsek Sibabangun mendapat laporan dari masyarakat ada kebakaran hutan, dari itu kami bergerak cepat melakukan pemadaman Api dan Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan pembakaran hutan/lahan dengan sengaja sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, jelasnya

Lanjutnya, Jangan membakar hutan untuk membuka lahan atau kebun, Hindari membuat api unggun di area lahan yang rawan terjadi kebakaran, Tidak membakar sampah di lahan atau hutan, terlebih pada saat angin kencang,
Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana alam yang merusak lingkungan, mengancam kehidupan, dan membahayakan perekonomian paparnya

Kapolsek juga memaparkan apabila kebakaran unsur kesengajaan maka ancaman hukuman bila melakukan pembakaran lahan atau hutan akan dikenakan sangsi pidana berupa kurungan badan selama 15 tahun penjara yang tertuang didalam Undang- udang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pasal 78 (3) UU RI tahun 1999

Untuk itu Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan merupakan tanggung jawab seluruh pihak untuk itu, Kami mengajak seluruh pihak mari kita bekerja sama menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan bebas dari bencana kebakaran hutan/lahan untuk kesejahteraan kita dan masa depan generasi selanjutnya tutupnya. @(an)

Related posts

11,65 gram daun Ganja kering dan Dua Orang diduga Pengedar berhasil diamankan Petugas di Hajoran

Satuan Samapta Polres Tapanuli Tengah Laksanakan Patroli di Kawasan Perbelanjaan dan Perkantoran

Seorang Ayah Warga Hutanabolon Tega Sekap Dua Orang Anak Kandungnya dibawah umur