PANDAN. KLIK7TV.CO.ID – Mengawali kalender tugas di tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah menggelar upacara Korps Raport kenaikan pangkat bagi personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode 1 Januari 2026. Upacara tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Tapanuli Tengah, Jumat (02/01/2026) pagi.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran PJU, perwira, bintara, ASN, serta pengurus Bhayangkari Cabang Tapanuli Tengah.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tapanuli Tengah Nomor: Sprin/1431/XII/Kep./2025, tercatat sebanyak 44 personel mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Adapun rincian personel tersebut meliputi:
- AKP ke Kompol: 3 Personel
- IPDA ke IPTU: 3 Personel
- AIPDA ke AIPTU: 6 Personel
- BRIPKA ke AIPDA: 19 Personel
- BRIPTU ke BRIGPOL: 7 Personel
- BRIPDA ke BRIPTU: 3 Personel
- Pengatur Tk I ke Penda (ASN): 3 Personel
Dalam amanatnya, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar hak rutin, melainkan bentuk apresiasi institusi atas loyalitas, prestasi, dan perilaku baik yang ditunjukkan oleh personel.
Beliau mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum awal tahun ini sebagai waktu yang tepat untuk merefleksikan diri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan kenaikan pangkat ini, setiap personel dapat menjadi lebih dewasa dan meningkatkan sifat-sifat baik dalam menjalankan tugas. Saya berpesan, layani masyarakat dengan prinsip ‘Manghobasi sian Roha’ atau melayani dengan tulus ikhlas,” tegas AKBP Wahyu.
Lebih lanjut, Kapolres berharap agar para personel yang naik pangkat mampu mengemban tanggung jawab baru dengan lebih profesional sebagai insan Bhayangkara yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diakhiri dengan pembacaan doa dan tradisi syukuran. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. @(an)