Kantor Pertanahan Jakarta Utara Siap Terapkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik

Jakarta – Menindaklanjuti peluncuran layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di awal Agustus 2025, Kantor Pertanahan Jakarta Utara menyatakan menerapkan layanan dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung menyatakan inisiatif ini merupakan bagian dari upaya percepatan, efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pertanahan nasional

“Jakarta Utara masuk dalam empat wilayah administratif selain Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang telah dalam peluncuran disiapkan menerapkan layanan ini,” ujarnya dalam pernyataan kepada media, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, menjelaskan bahwa kesiapan data serta infrastruktur digital menjadi syarat utama dalam implementasi layanan elektronik tersebut.

“Hal paling penting adalah kesiapan dari Kantor-kantor pertanahan. Pertama terkait dengan datanya. Kedua adalah infrastruktur. Kita siapkan supaya pengguna layanan bisa mengakses sistem ini dengan lancar,” ujarnya.

Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 161 kantor pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan ini. Dengan digitalisasi, proses peralihan hak kini diklaim lebih efisien hingga 30 persen dan menghadirkan sistem keamanan berlapis yang menjamin akuntabilitas serta keterlacakan setiap tahapan proses, mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga penerbitan sertifikat.

Semuanya tercatat secara end-to-end dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan,” tegas Ketut.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, menyampaikan bahwa keberhasilan layanan ini memerlukan sinergi kuat antara PPAT, masyarakat dan ATR/BPN.

“Harapan saya dengan adanya layanan ini mempermudah hubungan antara PPAT, masyarakat, dengan Kementerian ATR/BPN. Karena, layanan ini sangat berkaitan erat dengan PPAT, maka penting adanya sinergi,” tuturnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat meningkatkan kecepatan layanan dan membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan digital pertanahan.

Peluncuran ini turut dihadiri Inspektur Wilayah IV Agust Yulian, jajaran Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta Dewantari Handayani beserta jajaran.

Related posts

Pentingnya Sebuah Komisi Pengawasan Ketenagakerjaan Langsung Di Bawah Presiden

Sekjen DPP PWO DWIPA Menyoroti Kasus Kematian Balita Bernama Raya di Sukabumi Dan Masalah Gizi Buruk dan Peran Pemerintah

Nikmati Kebersamaan bersama Teman dan Keluarga di ibis Styles Jakarta Sunter dengan Harga Spesial