Kalapas Cipinang Sapa Ribuan Warga Binaan, Sosialisasikan Program Pembinaan, Zero Halinar, serta Hak dan Kewajiban

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Suasana penuh kehangatan dan antusiasme mewarnai lapangan utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang pada Kamis sore (24/7), saat Kepala Lapas (kalapas) Wachid Wibowo beserta jajaran pejabat struktural menyapa langsung ribuan Warga Binaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi dua arah antara petugas dan Warga Binaan sekaligus menyosialisasikan hak, kewajiban, serta komitmen Lapas Cipinang terhadap tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas penyimpangan.

Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan tatap muka ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang humanis, partisipatif, dan akuntabel.

“Kita bangun komunikasi terbuka, kita pastikan hak-hak saudara sekalian terpenuhi secara adil dan profesional. Dukung dan mari bersama wujudkan Lapas Cipinang Zero Halinar,” tegas Wachid.

Ia menambahkan, komitmen Zero Halinar (bebas Handphone ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba) merupakan instruksi tegas dan harga mati dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menuntut seluruh Lapas dan Rutan bersih dari praktik-praktik menyimpang.

“Pesan Pak Menteri sangat tegas: Zero Halinar adalah harga mati. Tidak boleh ada HP ilegal, tidak ada pungli, apalagi narkoba. Siapa pun yang melanggar, baik petugas maupun Warga Binaan, akan ditindak tegas sesuai aturan. Semua harus berjalan transparan, profesional, dan akuntabel,” ungkap Wachid di hadapan ribuan Warga Binaan.

Pejabat struktural kemudian menyampaikan sejumlah poin penting secara bergiliran. Pembahasan pertama menyoroti hak-hak dasar Warga Binaan, kewajiban yang harus dipenuhi, serta larangan keras yang berlaku selama menjalani masa pidana. Dalam sesi ini, Warga Binaan diajak memahami bahwa partisipasi aktif dalam program pembinaan bukan hanya syarat administratif, tetapi merupakan kunci pembentukan karakter, pemulihan sosial, dan penentu utama dalam proses penilaian untuk remisi maupun integrasi. Sikap disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan keterlibatan aktif dalam pembinaan menjadi indikator penting dalam setiap penilaian.

Selain itu, penekanan khusus disampaikan terkait larangan penggunaan handphone ilegal dan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Seluruh Warga Binaan diingatkan untuk mendukung terciptanya lingkungan lapas yang tertib, aman, dan bebas dari barang terlarang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, dalam arahannya menegaskan bahwa upaya mewujudkan Zero Halinar tidak hanya dilakukan melalui pengawasan ketat, tetapi juga melalui penyediaan sarana komunikasi resmi yang aman dan terawasi.

“Kami telah menyediakan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi sah dan aman bagi seluruh Warga Binaan. Gunakan itu secara bijak. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menggunakan HP ilegal,” ujarnya dengan tegas.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para Warga Binaan. Salah seorang Warga Binaan, PJ, menyampaikan kesan mendalamnya atas acara tersebut. “Kami sangat senang dan merasa diperhatikan serta dihargai dengan acara seperti ini, sehingga bisa menyampaikan keluh kesah dan uneg-uneg kami langsung ke Kalapas. Acaranya juga penuh kekeluargaan dan enak komunikasinya. Semoga ke depannya acara ini tetap dilanjutkan,” ungkapnya penuh haru.

Selain menjadi sarana klarifikasi atas berbagai isu dan informasi yang beredar di dalam lapas, kegiatan ini menegaskan kembali posisi Lapas Cipinang sebagai institusi pembinaan yang menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan profesionalisme. Dengan pendekatan tegas namun humanis, Lapas Cipinang memastikan bahwa hak-hak Warga Binaan dipenuhi sesuai ketentuan, selaras dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan lapas yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik menyimpang.@BMH

Related posts

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Terima Kunjungan BNN Kota Mempersiapkan Program Rehabilitasi WBP.

Intilab dan Dua Pemiliknya Kembali Mangkir Sebagai Terlapor dalam Memenuhi Panggilan Sidang di KPPU

KPPU Buka Sidang Dugaan Keterlambatan Notifikasi Tokopedia oleh Tiktok