SURABAYA.KLIK7TV.CO.ID – Inspektorat Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut APIP-APH Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Yogyakarta pada 1–3 Desember 2025 ini sebagai langkah memperkuat sineri dan koordinasi dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat di Jawa Timur.
Rapat diikuti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari seluruh inspektorat kabupaten/kota serta Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan dan Kepolisian. Agenda mencakup koordinasi, pelatihan character & team building, serta Forum Group Discussion guna menyamakan langkah penanganan kasus.
Inspektur Provinsi Jawa Timur, Hendro Gunawan, menyampaikan, sinergi APIP–APH membuat penanganan laporan masyarakat lebih terarah, profesional, dan transparan.
“Kolaborasi ini diharapkan menjaga kepercayaan publik serta memastikan indikasi tindak pidana korupsi ditangani secara tepat,” ujar Hendro.
Diketahui, hingga November 2025, tercatat 42 kasus pelimpahan ditangani bersama APIP–APH, terdiri atas 14 kasus dari Kejaksaan dan 28 kasus dari Kepolisian. Kerja sama meliputi audit investigasi dan perhitungan kerugian keuangan Negara.
Sementara itu, Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Jatim, Suhartono, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar laporan masyarakat ditangani tepat dan memberi kepastian hukum.
Sedangkan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Hasan Asy Ari, menambahkan, bahwa kerja sama APIP–APH tidak lain akan menempatkan perkara sesuai porsi sehingga pelayanan publik lebih efektif dan profesional,” Ungkapnya. (Ofik)