JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengalami lonjakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Nilai PNBP melonjak sebesar Rp 8,3 triliun dari sektor Imigrasi.
Besaran PNBP tersebut didapat dalam setahun terakhir. Tepatnya usai Presiden Prabowo Subianto membentuk kementerian ini, dan memisahkan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Ditjen Imigrasi melakukan penguatan layanan, penegakan hukum, serta peningkatan kepatuhan internal. Upaya Menteri Imipas Agus Andrianto dan jajaran berdampak pada lonjakan PNBP sebesar 18,6 persen, yakni periode Imigrasi setahun sebelumnya Rp 7 triliun menjadi Rp 8,3 triliun hingga 17 Oktober 2025.
Peningkatan penerimaan negara ini adalah hasil dari sinergi antara pelayanan yang semakin efisien, penegakan hukum keimigrasian yang semakin tegas, serta penguatan disiplin dan integritas internal pegawai,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kementerian Imipas menilai kenaikan ini menjadi indikator kuat tata kelola keimigrasian semakin efektif. Orientasi keefektivan itu mengacu pada transparansi, kepatuhan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meningkatmya PNBP dari sektor Imigrasi tak hanya bersumber dari layanan langsung seperti penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal, tetapi juga dari faktor struktural pusat hingga Upt Kantor Imigrasi yang memperkuat kinerja organisasi.@BMH