Humbang Hasundutan Heboh! Keamanan Pangan MBG dan Hasil Rapid Test Mendadak Jadi Sorotan Publik

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – Pengawasan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan kewajiban penggunaan alat uji cepat (rapid test) menjadi perhatian utama publik.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), masyarakat, dan Ketua DPC SPRI Lamhot Silaban.

Seluruh wilayah Indonesia di setiap dapur pelayanan MBG.

Kamis, 21 Mei 2026, dan berlangsung secara berkelanjutan seiring pelaksanaan program.

Masyarakat menuntut jaminan keamanan makanan bagi jutaan penerima manfaat, mengingat risiko keracunan dan bahaya bahan berbahaya, serta memastikan program berjalan sesuai regulasi dan transparan.

Berdasarkan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2026, setiap SPPG wajib melakukan rapid test harian, memiliki SLHS yang diawasi rutin, serta menerapkan standar sanitasi ketat. Pelanggaran dikenai sanksi mulai dari peringatan, penghentian operasional, hingga pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda miliaran rupiah. Pengawasan tidak lagi sekadar administrasi, melainkan melibatkan pemeriksaan teknis langsung untuk menjamin keamanan pangan.(@HRP)

Related posts

Air Bersih Kini Mengalir di Masjid Al Hikmah Kalangan, Terima Kasih pun Mengalir Untuk PLN

Wisuda Periode II 2026 UNPRI Jadi Panggung Global : Pengukuhan 1.141 Lulusan Dan Adjunct Professor Internasional

Atas Komitmen Pengawasan Obat Dan Keamanan Pangan, Bupati Humbahas Terima Penghargaan BPOM