Gelar Sosialisasi Usaha, DPM-PTSP Kota Bekasi Gandeng Wartawan Untuk Perkenalkan Sistem Online Single Submission(OSS)

KOTA BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bekasi secara bertahap memperkenalkan Online Single Submission(OSS) kepada para pelaku usaha di Kantor Sekertariat IWOI DPD Kota Bekasi, Kamis,07/08-2025.

OSS atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan lebih spesifik dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Salah satu bentuk perkenalan sistem ini seperti yang dilakukan dalam sebuah kegiatan bagi pelaku usaha.
Dalam Sosialisasi usaha ini adalah terwujudnya peningkatan investasi sektor primer, sekunder dan tersier yakni komoditi sektor perdagangan kecil, peternakan, jasa,dan lainnya.

Di sini, Sosialisasi Menjelaskan Tentang Bagaimana pelaku usaha diberikan informasi tentang Cara pembuatan OSS di Handphone, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB),regulasi penanaman modal, kemudahan berusaha, kenyamanan dan kepastian hukum dalam berinvestasi.

Selain itu, menurut Perwakilan Bagian Perijinan DPM-PTSP Kota Bekasi Eko Arusdiyaman, pelaku usaha juga mendapatkan informasi sistem digital dalam hal pemenuhan komitmen administrasi dan segala hal yang berkaitan dengan pendataan dalam sistem Online Single Submission (OSS) dan peluang investasi di Kota Bekasi.

Kegiatan juga diisi dengan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang langsung didaftarkan Ke aplikasi OSS kepada Beberapa Wartawan.Selain Itu Juga Sosial tersebut menginformasikan bagi pelaku usaha terhadap kendala investasi, perizinan berusaha, untuk mencari solusi kepada Masyarakat.
“sosialisasi yang dilakukan hari ini dalam rangka mengenali permasalahan yang ada. Jadi seperti keluhan masyarakat terkait pengelolaan tambang yang dikelola masyarakat. Kemudian juga terhadap pengelolaan hutan sehingga inilah yang menjadi dasar pertemuan hari ini. Dan bagi saya sangat strategis dalam rangka membangun komitmen bersama untuk mendapatkan masukan-masukan dari pelaku usaha dan pemerintah juga berbagai stakeholder yang bisa mengambil keputusan yang baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ulas Eko.

Eko Arusdiyaman dalam harapannya agar Masyarakat mengingatkan pentingnya OSS untuk Pelaku usaha di Kota Bekasi untuk Mendaftar Nomor Induk Berusaha.

Eko juga mengharapkan agar investasi menjadi sebuah wadah dalam mengakomodir kesejahteraan masyarakat sekitar. Di mana keberadaan sebuah perusahaan yang berinvestasi di daerah.
OSS Tidak hanya soal membantu peningkatan pembangunan di sekitar operasional saja, namun juga mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kebijakan investasi di Kota Bekasi diarahkan pada keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kegiatan investasi harus melibatkan dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat,” terang nya@Red.

Related posts

Sekjen KemenP2MI Paparkan Lima Program Strategis Amanat Presiden Prabowo yang jadi Fokus KemenP2MI

Pemuda Islam Mengapresiasi Kinerja Poldasu

Rico Waas Minta Satker PPS Sumut Update Progres Pekerjaan stadion teladan