Geger, Ketua RW Keluarkan Surat Hentikan Pelayanan Pada Warga Tak Bayar Iuran

Jakarta – Oknum Pengurus RW 06 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dituding bertindak arogan dan sewenang-wenang.

Arogansi dan kesewenangan bermula dengan menaikkan iuran warga yang awalnya Rp 55 ribu per KK menjadi Rp 75 ribu per KK pada Desember 2025.

Pada tanggal 16 April Oknum Pengurus RW mengeluarkan surat permintaan penyelesaian pembayaran iuaran kepada RT yang belum melakukan pembayaran dengan ancaman akan menghentikan pelayanan administrasi dan pengangkutan sampah kepada warga.

Puncaknya pada tanggal 26 April Oknum Pengurus RW mengeluarkan surat penghentian layanan pengangkutan sampah dan layanan administrasi kepada warga yang belum menyetorkan pembayaran iuran. Surat tersebut ditembuskan kepada Lurah Sukapura.

Ketua RW 06 Sukapura, Endang Purwanti yang dikonfirmasi terkait adanya surat penghentian pelayanan kepada warga ini melalui whatsapp tidak memberikan tanggapan.

Sementara Lurah Sukapura, Mursani yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait masalah ini.

“Sudah kami bicarakan akan hal tersebut untuk diadakan pertemuan. Termasuk membahas masalah surat penghentian layanan tersebut,” ujarnya melalui whatsapp Selasa 5 Mei 2026.

Ketua Persatuan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utara mengkritisi adanya surat yang dikeluarkan oknum pengurus RW 06 Kelurahan Sukapura tersebut.

Pasalnya, apapun yang tetjadi, baik pengurus RT dan RW sejatinya mengutamakan pelayanan terhadap warga bukan menghentikan. Menurutnya hal ini menjadi sangat aneh dan tidak bisa dibiarkan.

“Apalagi motifnya iuran. Warga ada yang mampu tetapi ada juga tidak mampu. Keadaan ekonomi saat ini sulit jangan kemudian dalih kesepakatan bersama kemudian dijadikan alasan,” ujar Opung sapaan akrab Chaerul.

Dia mendesak Lurah Sukapura segera bertindak tegas atas hal ini. Sebab, ini dapat menimbulkan konflik di masyarakat karena merasa hak nya tidak diberikan.

“RT dan RW itu pilhan warga, harusnya melayani warga sebaik-baiknya. Bukan malah dengan ancam-mengancam tidak memberikan pelayanan,” tegasnya.

Related posts

Pelayanan Satpas SIM Kalimalang Polres Metro Bekasi Diapresiasi Masyarakat, Mudah, Cepat dan Ramah

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Mudah Diakses, cepat, dan Transparan.

Mudah dan Cepat, Pelayanan Samsat Cikarang Dapat Apresiasi Masyarakat