Jogjakarta – Lagi dan lagi, pembubaran dan pelarangan ibadah oleh kelompok intoleran kembali terjadi. Kali ini pembubaran ibadah terjadi di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Sleman, Jogjakarta oleh sekelompok orang ramai di media sosial (medsos).
Menanggapi peristiwa tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Kader (Barikade) Gus Dur langsung mengeluarkan ulitamtum dan pernyataan sikap melalui realese yang diterima redaksi.
DPP Barikade Gus Dur secara tegas mengecam pembubaran ibadah yang sedang berlangsung di GMS Sleman, Jogjakarta pada Minggu 24 Mei 2026 oleh sekelompok orang yg berdampak pada penghentian ibadah dan trauma mendalam bagi jemaat khususnya anak-anak dan perempuan.
“Hal ini merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945 Pasal 29. Pembubaran juga mengakibatkan trauma mendalam terlebih kepada kaum perempuan dan anak-anak dibawah umur terutama trauma phsykologis/ kekerasan verbal yang juga merupakan tindak pidana,” tegas Sekjen DPP Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk SH MH dalam keterangannya, Kamis 28 Mei 2026.
Barikade Gus Dur juga meminta kepada aparat penegak hukum (Polri) agar segera mengusut para pelaku dan memproses secara hukum serta menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dalam menjaga perdamaian dan keamanan.
Sebelumnya, Dimintai Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta membenarkan adanya kejadian tersebut. Yulius menyebut kejadian itu terjadi, Minggu (24/5).
“Kebangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya,” katanya, Senin (25/5/2026).
Bahkan, Yulius menyebut jika Kesbangpol telah mencoba untuk melakukan antisipasi terkait pergerakan tersebut. Akan tetapi, kejadian tersebut akhirnya tetap terjadi.
“Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Kesbangpol akan melakukan pembahasan terkait kejadian di Panggungharjo, Sewon, Bantul. Semua itu agar situasi tetap kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Tapi yang terpenting kita sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga,” ujarnya.
Terkait kronologi kejadian, Yulius mengungkapkan, awalnya Gereja Misi Sejahtera (GMS) kerap melaksanakan kegiatan di salah satu hotel di Sewon. Karena setiap kegiatan memakan biaya sewa hotel, akhirnya GMS menyewa tempat baru untuk menjadi gereja.
“Kalau yang terkonfirmasi ke kita itu kan hari Kamis (21/5) itu memang ada kegiatan sosial yang dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah yang baru yang dilaksanakan hari Minggu kemarin,” katanya.
Terkait adanya penolakan dan berujung pembubaran ibadah di gereja, Yulius menyebut karena berkaitan soal izin.
“(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum,” ucapnya.
Padahal Yulius mengungkapkan jika GMS telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL). Akan tetapi, pihaknya masih melakukan pencermatan terkait SKTL tersebut.
“Nah, cuma di sini yang nanti akan kita tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu, apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain,” ujarnya.