Divisi Propam Polri Langsung Turuntangan Menindaklanjuti insiden Mobil Rantis Brimob Lindas ojol

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Setelah tertabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri Driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) yang meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.Divisi Propam Polri lansung turun tangan menindaklanjuti insiden tesebut dan mengamankan pelaku dan di lakukan pemeriksaan.

” Pelaku sudah kita amankan, yang saat ini sementara dalam rangka proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Korps Brimob, mengingat pelaku tersebut berasal dari Kesatuan Brimob.

Menurut Irjen Abdul Karim dalam proses hukumnya nanti akan dilakukan seadil-adilnya dan setransparan mungkin. Pemeriksaan juga akan melibatkan pihak eksternal.

“Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan penanganannya setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal, secara profesional, dan kita akan menginformasikan secara terus-menerus terkait penanganan masalah ini juga,” papar Karim.

Saat ini, dalam pemeriksaan telah ada tujuh orang anggota yang diamankan. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.@Red

Related posts

Kapolri Minta Maaf Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob

300 Gram Ganja Kering siap Edar diamankan Petugas dari Seorang Pengedar di Badiri

Ketum PWO Dwipa Feri Rusdiono Berikan Apresiasi Tinggi kepada Mabes Polri atas Perlindungan Terhadap Wartawan