Disdukcapil Humbahas Perkuat Pelayanan Publik Lewat Evaluasi Kinerja Internal

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID- 6 Mei 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat evaluasi bulanan yang dipimpin langsung Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, di Kantor Disdukcapil Humbahas, Rabu (6/5/2026).

Rapat evaluasi yang dihadiri pejabat administrator, pejabat eselon III, serta seluruh pelaksana di lingkungan Disdukcapil Humbahas itu menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik telah berjalan efektif, disiplin, dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

“Setiap dokumen adminduk yang kita selesaikan, setiap persoalan adminduk yang kita urai, adalah bukti nyata kehadiran Dukcapil di tengah-tengah kehidupan warga,” ujar Jara Trisepto Lumbantoruan.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian memiliki peranan sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Dokumen tersebut menjadi syarat utama dalam memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

Pengawasan Kinerja Dilakukan Secara Berjenjang

Dalam rapat evaluasi tersebut, pimpinan Disdukcapil menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai secara berjenjang. Para pejabat eselon III diminta aktif memantau capaian kerja bawahannya agar target pelayanan dapat tercapai secara maksimal.

Langkah ini dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, serta berorientasi pada hasil. Selain itu, evaluasi berkala juga diharapkan mampu mendeteksi berbagai hambatan pelayanan sejak dini sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Tidak hanya itu, Disdukcapil Humbahas juga menegaskan penerapan sistem reward dan punishment di lingkungan kerja. Pegawai yang menunjukkan dedikasi dan prestasi akan diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi kerja, sedangkan pegawai dengan kinerja rendah akan diberikan pembinaan hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Kadis Dukcapil, keseimbangan antara penghargaan dan disiplin menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk aparatur pelayanan publik yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Fokus Perbaikan Arsip dan Manajemen Risiko

Aspek lain yang turut menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut ialah penguatan manajemen risiko dan penataan arsip pelayanan. Seluruh pegawai diminta bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna meminimalisasi kesalahan administrasi serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Disdukcapil Humbahas juga mulai melakukan penataan arsip layanan secara lebih tertib, baik manual maupun digital. Langkah ini dianggap penting dalam mendukung efisiensi birokrasi dan mempercepat proses pencarian data administrasi kependudukan.

Di era digital saat ini, pengelolaan arsip berbasis teknologi menjadi kebutuhan mendesak bagi instansi pelayanan publik. Karena itu, Disdukcapil Humbahas berupaya membangun sistem administrasi yang lebih modern, tertata, dan mudah diakses.

Dorong Budaya Pelayanan Humanis

Selain mengevaluasi aspek teknis dan administrasi, rapat tersebut juga menekankan pentingnya budaya pelayanan yang humanis dan ramah terhadap masyarakat.

Seluruh aparatur diminta menjaga sikap sopan, murah senyum, serta memberikan pelayanan yang cepat dan responsif. Sapaan khas seperti “Horas” dan kalimat “Apa yang bisa kami bantu” diharapkan menjadi budaya pelayanan sehari-hari di lingkungan Disdukcapil Humbahas.

Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan sekaligus memperkuat citra pelayanan publik yang profesional dan bersahabat.

Tingkatkan Kualitas Survei Kepuasan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Disdukcapil Humbahas juga membahas penyempurnaan kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Perbaikan dilakukan dengan menambah kolom saran agar masyarakat dapat memberikan masukan secara lebih terbuka terkait kualitas pelayanan yang diterima.

Masukan masyarakat nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan pelayanan secara berkelanjutan. Hal tersebut menunjukkan komitmen Disdukcapil Humbahas dalam membangun pelayanan publik yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui evaluasi rutin dan penguatan budaya kerja tersebut, Disdukcapil Humbang Hasundutan berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin cepat, tepat, profesional, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Humbang Hasundutan.(@HRP)

Related posts

Pemkab Humbahas Bersama Dinas Sda Sumut Tinjau Peningkatan Saluran Irigasi Sungai Aek Sibundong

Inflasi Sumut Pada April 2026 Sebesar 2,92 Persen, Gunungsitoli Sebagai Kota Tertinggi

Pemkab Humbahas Melayat ke Rumah Duka Korban Hanyut di Parlilitan