Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Imigrasi Meloloskan WNI yang Bekerja di Myanmar Sebagai Operator Scammer

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan online atau scam di Myanmar, sehingga para WNI tersebut dipekerjakan sebagai scammer, diduga kuat ada keterlibatan oknum Aparat imigrasi.

Sebanyak 554 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scam ini, ditampung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Hal ini terungkap ketika Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melakukan investigasi kepada para WNI yang menjadi korban penipuan online, di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2025).

“Kami melakukan investigasi dari korban TPPO online scam di Asrama Haji. Dari keterangan mereka terungkap setelah pemeriksaan Imigrasi, mereka diarahkan diberikan foto oknum petugas imigrasinya untuk masuk ke lorong sekian, gate nomor sekian dan akan diloloskan, berarti ada oknum aparat Imigrasi dengan para perekrut WNI untuk dipekerjakan sebagai operator Scammer, di Myanmar,” kata Wasekjen 1 Komnas LP-KPK Amri Piliang kepada Klik7tv.co.id.

Amri juga minta Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki dan memeriksa oknum aparat Imigrasi yang meloloskan para WNI yang berangkat ke Myanmar yang tidak melengkapi dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan UU No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Ancaman sanksi pidananya nya 10 tahun dan denda Rp 10 miliar bagi aparat pemerintah yang meloloskan WNI bekerja ke luar negeri secara ilegal,” terang Amri.

Menurut Amri, aparat Imigrasi sebagai benteng terakhir untuk mencegah pemberangkatan PMI non prosedural. Imigrasi sebagai Benteng terakhir harus selektif betul WNI yang mau berangkat apakah ingin bekerja atau jalan jalan keluar negeri, atau mereka akan jadi korban TPPO.

“Jika ingin bekerja ke luar negeri untuk menghubungkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau PPMI ada datanya, ada P3MI, ada job description nya, berapa gajinya dan ada tahapannya, berangkat secara prosedural sehingga tidak menyusahkan Pemerintah,” ujar Amri

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia (Perpemindo) Herry Darman yang juga datang ke Asrama Haji melihat langsung kondisi WNI korban penipuan online ini menyampaikan, akibat kurangnya lapangan kerja, mereka mencari lowongan kerja di luar negeri lewat Media Sosial (Medsos) melalui
Facebook, Tik tok dan Instagram

“Ini pelajaran untuk masyarakat Indonesia untuk hari hati memilih pekerjaan di luar negeri, masyarakat untuk memilih jalur resmi yaitu P3MI yang ada di seluruh Indonesia jika ingin bekerja ke luar negeri,” ucap Herry Darman. (Red)

Related posts

Kejari Pematang Siantar Dapat Terbaik Ke – 3 Dalam Pemilihan Aset Untuk Jejari Kelas 1 se – Indonesia

Penyaluran Kredit Dugaan Korupsi PT.Bank Sumut Cabang Melati Diserahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum

Rutan Depok Umumkan Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Bagi Warga Binaan