Didalam Rumahnya Sendiri di Sorkam Kanan Pria miliki Sabu berhasil diamankan Petugas

TAPTENG., KLIK7TV.CO.ID – Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sabtu, (10/08/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AP (32 thn) warga Kec. Sorkam Barat, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari TKP petugas berhasil mengamankan 13 (Tiga Belas) paket sabu dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku.

“Tersangka AP (32 Thn) diamankan dari dalam rumahnya dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bermarga Bagariang dari Sibolga”

Saat ini, pengedar B yang berada di Sibolga sudah diselidiki namun belum berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Tapteng

Selain paket sabu, dari pelaku juga diamankan barang bukti berupa Handphone android.

Tersangka AP (32 thn) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya. @(an)

Related posts

Kasat Binmas Polres Tapteng Pembina Upacara Bendera di SMA N 1 Tukka, Tekankan Bahaya Geng Motor dan Narkoba

Pengedar Sabu di Andam Dewi berhasil diamankan Petugas, Bandar Masuk DPO

Kecelakaan Tunggal 6 Orang Penumpang, 3 Orang meninggal Dunia di Pal 7 Sosorgadong