JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pada 8 Mei 2026, Delegasi Republik Indonesia menyampaikan Explanation of Vote (EoV) di hadapan Sesi Plenary Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026, Markas Besar PBB, New York — sesaat setelah Progress Declaration diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara anggota PBB.
EoV merupakan pernyataan resmi diplomatik yang disampaikan negara segera setelah adopsi dokumen multilateral, dan tercatat dalam rekam resmi PBB.
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia menegaskan dukungan penuh atas Progress Declaration, mengakui keberagaman realitas migrasi antarnegara, serta menyerukan agar kerjasama dan kemitraan yang kuat antara negara asal, transit, dan tujuan terus dijaga dan diperkuat.
“Migration can only be governed effectively through cooperation and practical partnership.”
IMRF 2026 berlangsung 4–8 Mei 2026 dan menghasilkan Progress Declaration sebagai acuan kebijakan migrasi global 2026–2030 dalam kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM).
Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh mengimplementasikan Progress Declaration demi pelindungan lebih dari 5 juta Pekerja Migran Indonesia di seluruh dunia. (Red)