HUMBAHAS , KLIK7TV. CO.ID.,– Dalam upaya meningkatkan disiplin dan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Adi Nugroho memimpin langsung kegiatan pemeriksaan fisik dan administrasi senpi milik personel di lapangan apel Mapolres Humbahas.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat (Waskat) terhadap anggota Polri yang memegang senjata api organik guna memastikan kesiapan operasional serta ketaatan terhadap aturan hukum.
Fokus Pemeriksaan: Fisik dan Administrasi
Kapolres yang didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) dan Seksi Propam memeriksa satu per satu senjata api laras pendek maupun laras panjang yang dibawa personel. Aspek utama yang diperiksa meliputi:
Kondisi Fisik dan Kebersihan: Senjata harus dalam keadaan terawat dan siap digunakan kapan saja untuk mendukung tugas kepolisian.
Kelengkapan Amunisi: Memastikan jumlah amunisi sesuai dengan daftar inventaris dan tidak ada yang hilang.
Masa Berlaku Surat Izin: Pemeriksaan Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPSA) atau kartu tanda kepemilikan senjata dinas untuk memastikan personel masih memiliki hak legal dalam memegang senjata.
Tegaskan Disiplin Anggota.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa memegang senjata api adalah amanah besar yang memiliki risiko tinggi. “Pemeriksaan ini rutin kita lakukan untuk mengecek kelengkapan peluru, masa berlaku kartu izin, serta kebersihan senjata. Saya tekankan kepada personel jangan sampai ada pelanggaran atau penyalahgunaan,” tegas pimpinan Polres Humbahas.
Bagi personel yang masa berlaku izinnya telah habis atau ditemukan dalam kondisi tidak terawat, pihak Polres akan melakukan tindakan tegas berupa penarikan sementara senjata tersebut hingga persyaratan administrasi dan fisik terpenuhi kembali.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjamin profesionalisme anggota Polres Humbahas dalam memberikan pelayanan yang aman, humanis, dan berkeadilan kepada masyarakat.(HRP)