Arih Yaksana Bancin, SH Dukung Keputusan Kongres KAI

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Firdaus resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Kongres Advokat Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Arih Yaksana Bancin, SH mendukung keputusan Kongres Advokat Indonesia (KAI), (10/02/2025).

Keputusan tersebut sangat berdasar dan logis.Penegak hukum haruslah menjungjung tinggi nilai moral, adab dan etika. Ruang persidangan merupakan tempat mencari keadilan yang marwahnya harus dijaga dari sikap-sikap brutal serta premanisme.

Arih yang dikenal dengan sapaan AYB menyampaikan “Selain diberhentikan secara tidak hormat, firdaus juga direkomendasikan oleh organisasi profesi tempatnya bernaung untuk dicabut berita acara sumpahnya. Hal tersebut juga menurut arih sudah tepat, karena dalam hal suatu pembuatan suatu akta dikenal asas kontrarius actus yang memiliki makna pejabat yang menerbitkan akta berhak juga mencabut akta tersebut.”

“Sebaiknya juga ini menjadi suatu praktik penertiban, Organisasi Advokat lainnya juga perlu mewanti-wanti untuk tidak sembarangan menerima sikap advokat lompat organisasi profesi. Advokat diruang persidangan harus memaknai kewenangan hakim serta melakukan pembelaan yang argumentatif bukan lepas kontrol dalam bersikap” Tutup AYB.@Red

Related posts

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

Rumah Anak Pelajar Sekolah Banyak Diterjang Banjir Dan Longsor Di Tapteng