Anak Berumur 5 Tahun Di Amankan Bhabinkamtibmas Berkeliaran Tanpa Pengawasan Orang Tuanya

Bhabinkamtibmas

KOTA BEKASI, Seorang anak berumur sekitar 5 tahun ditemukan seorang dalam keadaan berkeliaran tanpa pengawasan orang tuanya.
Anak itu kemudian diamankan di Pos Banda Satpam Summarecon Bekasi Rt 08/03 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria pada Jumat (08/03/24).

Satpam kemudian melaporkan temuan anak kecil itu ke Bhabinkamtibmas kelurahan Harapan Mulya, Bripka Yophi Prima. Informasi yang didapat bahwa anak kecil itu berkeliaran di sekitar Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Bripka Yophi Prima kemudian berinisiatif memberikan makan kepada anak tersebut karena terlihat lapar dan haus.

Tidak lama berselang, keluarga dari anak itu yang merupakan bibinya datang menjemput anak tersebut, setelah dihubungi oleh Bripka Yophi Prima.@Wilson.P.

Related posts

Polres Tapteng Kawal Sukses Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke-X di Barus

Polres Tapteng Resmi Kukuhkan Pamapta SPKT, Ganti Kanit Untuk Perkuat Pelayanan Publik 24 Jam

Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya