Ada Apa Dengan Klinik Kesehatan Zam-Zam ?

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Klinik Kesehatan Zam-Zam yang berlokasi di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, diduga kuat masih melakukan tindakan ilegal, yaitu pemeriksaan kesehatan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) informal tujuan negara kawasan Timur Tengah (Timteng), khususnya negara Saudi Arabia, padahal hal itu melanggar Undang Undang (UU) No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan yang berlaku, Pemerintah masih melarang penempatan PMI informal ke negara kawasan Timteng, khususnya Negara Saudi Arabia.

Tapi anehnya, Klinik Kesehatan Zam-Zam diduga masih aktif melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon PMI informal tujuan negara kawasan Timur Tengah (Timteng), khususnya negara Saudi Arabia. Yang tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah.

Seperti pada Kamis 12 Juni 2025 lalu, Klik7tv.co.id melaksanakan investigasi ke Klinik tersebut, berdasarkan pantauan Klik7tv.co.id terlihat mobil ramai parkir di Klinik itu dan para wanita calon PMI yang antri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan sumber yang bisa dipercaya, Klinik Kesehatan Zam Zam sudah lama melakukan tindakan ilegal pemeriksaan kesehatan kepada calon PMI informal tujuan negara kawasan Timur Tengah (Timteng), khususnya negara Saudi Arabia.

Sebelumnya, Klik7tv.co.id melakukan investigasi melihat langsung kondisi Klinik Kesehatan Zam-Zam pada Senin (26/5/2025) lalu. Terpantau dari Klik7tv.co.id di ruangan tunggu Klinik Kesehatan ini, diduga ada beberapa calon PMI tujuan Saudi Arabia yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Kesehatan Zam-Zam.

Klinik Kesehatan Zam Zam ini diduga dimiliki mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas kepada Klinik Kesehatan Zam-Zam. (Red)

Related posts

Berbahaya, Taman di RW 011, Sunter Jaya Berubah Jadi Tempat Pembuangan dan Pembakaran Sampah

Kasudin LH Jakarta Utara Terus Dorong Program Pilah Sampah Dari Rumah

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas di Cilincing Dibantah, Pemberitaan Tendensius dan Tanpa Kondirmasi?