Abaikan Instruksi Presiden, Dapur MBG Holong Ondolan Emas 6 Humbahas Nekat Beroperasi Tanpa Alat Rapid Test

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID-
Komitmen jaminan keselamatan pangan dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Humbang Hasundutan kembali dipertanyakan. Dapur MBG Gerindra Holong Ondolan Indonesia Emas 6 yang beroperasi di wilayah Jl. Sisingamangaraja No.1 Desa sipituhuta, Kec. Pollung tersebut kedapatan belum memiliki alat rapid test (test kit) keamanan makanan.
Padahal, pengadaan alat uji cepat ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto demi memprioritaskan keselamatan anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat.

Ketiadaan fasilitas vital ini menjadi ironi besar di tengah masifnya pembukaan cabang dapur gizi oleh Yayasan Holong Ondolan Indonesia Emas di Humbahas. Beroperasinya dapur tanpa menyertakan alat deteksi bakteri dan zat berbahaya memicu kekhawatiran publik mengenai standarisasi kualitas hidangan yang didistribusikan kepada ribuan siswa setiap harinya.

Menabrak Standar Operasional Badan Gizi Nasional sesuai regulasi ketat Badan Gizi Nasional (BGN), setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib melakukan uji cepat (rapid test) pada setiap sampel masakan sebelum siap disajikan.

Prosedur ini dirancang untuk meminimalisasi risiko keracunan massal atau kontaminasi bakteri berbahaya pada makanan anak-anak.”Keselamatan siswa adalah harga mati dan berada di atas segalanya,” tegas Kepala BGN, Dadan Handayani, dalam instruksi pusat beberapa waktu lalu. BGN secara eksplisit melarang adanya makanan yang didistribusikan ke sekolah tanpa melalui proses pengujian ilmiah terlebih dahulu.

Fakta bahwa Dapur Holong Ondolan Emas 6 mengabaikan kepemilikan test kit memunculkan spekulasi negatif bahwa pengelolaan program di tingkat daerah terlalu terburu-buru mengejar kuantitas titik pelayanan ketimbang mutu jaminan kesehatan.

Desakan Evaluasi Total Kemitraan Yayasan kondisi ini memicu reaksi keras dari sejumlah pengamat kebijakan daerah dan orang tua murid di Humbang Hasundutan. Yayasan Holong Ondolan Indonesia Emas, yang diketuai oleh Dr. Hendri Tumbur Simamora, didesak segera menghentikan sementara distribusi atau melengkapi fasilitas tersebut dalam waktu 1×24 jam.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan beserta Dinas Kesehatan setempat juga diminta tidak tinggal diam dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dapur 6 serta seluruh jaringan dapur mitra BGN lainnya.

Publik menuntut ketegasan pemerintah untuk memberikan sanksi atau membekukan izin operasional bagi SPPG yang nekat menyajikan makanan “tanpa jaminan laboratorium” kepada generasi masa depan bangsa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Yayasan Holong Ondolan Indonesia Emas belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan belum tersedianya alat rapid test di unit Dapur 6 tersebut.(@HRP)

Related posts

Erikson Sianipar Inisiasi Pengucuran dana pinjaman Kepada Koperasi TSBP Untuk Pembayaran Hutang Terhadap Supplier.

Pemkab Tapanuli Utara Serius Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Demi Keadilan Ekologis, Bupati Humbahas Gandeng Gerakan Oikumenis Lindungi Hak Adat