By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: AKPERSI : Ada Dugaan Aktivitas Tambang Di Atas Lahan Poktan Bumi Subur
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Daerah > AKPERSI : Ada Dugaan Aktivitas Tambang Di Atas Lahan Poktan Bumi Subur
Daerah

AKPERSI : Ada Dugaan Aktivitas Tambang Di Atas Lahan Poktan Bumi Subur

Arman Naker
Last updated: January 14, 2026 11:32 am
Arman Naker
6 months ago
Share
SHARE

BERAU, KLIK7TV.CO.ID – Dugaan penggunaan lahan milik petani tanpa penyelesaian hak, kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Aktivitas pertambangan PT Berau Coal terpantau berlangsung di atas lahan Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meskipun sebelumnya pihak perusahaan mengklaim belum menggunakan lahan tersebut.

Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., turun langsung ke lokasi bersama Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ., serta jajaran pengurus pusat, DPD Kaltim, dan DPC Berau. Peninjauan lapangan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara klaim administratif perusahaan dengan fakta aktual di lapangan.

Dalam tinjauannya, Rino Triyono menemukan adanya ketidaksinkronan informasi. Berdasarkan hasil rapat sebelumnya yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, pihak PT Berau Coal menyampaikan klaim bahwa lahan dimaksud belum digunakan untuk aktivitas operasional.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; alat-alat berat dan aktivitas pertambangan terpantau sudah beroperasi di atas lahan milik petani tersebut.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Faktanya, ada aktivitas tambang di atas lahan Poktan Bumi Subur, sementara dalam laporan atau rapat administratif diklaim belum digunakan. Ini adalah ketimpangan informasi yang sangat serius,” ujar Rino Triyono di lokasi, Rabu (14/01).

Rino menegaskan, bahwa tindakan ini diduga telah memenuhi unsur pelanggaran pidana. Menurutnya, jika lahan tersebut memang milik petani dan belum ada penyelesaian hak atau ganti rugi yang sah namun sudah dikuasai atau digunakan untuk penambangan, maka hal ini masuk ke dalam ranah tindak pidana penyerobotan lahan.

“Berdasarkan fakta-fakta ini, aktivitas tersebut sudah mengarah pada pelanggaran undang-undang terkait penyerobotan lahan pertanian. Harus ada perlindungan hukum bagi petani yang hak-haknya terabaikan,” tambahnya.

Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan titik terang. Ia meminta pihak perusahaan bersikap transparan dan segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para petani anggota Poktan Bumi Subur.

Hingga berita ini diturunkan, tim sedang berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada manajemen PT Berau Coal guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait temuan lapangan yang disampaikan oleh jajaran pengurus pusat AKPERSI tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang sengketa lahan antara perusahaan pertambangan besar dan masyarakat lokal di Kalimantan Timur yang menuntut keadilan atas hak tanah mereka. (DP)

You Might Also Like

Pemkab Toba Serahkan Penghargaan Untuk Pelajar SMP yang Masuk SMA Unggul
Press Release, Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Rumah Anak Pelajar Sekolah Banyak Diterjang Banjir Dan Longsor Di Tapteng
Bupati Tapanuli Tengah Inspektur Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025
PLN UP3 Binjai Hadirkan Berkah Idulfitri Bagi Warga Langkat Melalui Bantuan Bedah Rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Kapolres Silaturahmi Kepada Bupati Humbang Hasundutan, Suasana Akrab dan Penuh Kekeluargaan
Next Article Yonzipur 10 Bangun Fasilitas Hunian Sementara Untuk Masyarakat Aceh
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?