JAKARTA TIMUR, KLIK 7TV.CO.ID – Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, membantah isu dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, yang beredar di media sosial.
Revi mengatakan, pihaknya telah merespons informasi tersebut dengan melakukan penyisiran di seluruh area terminal untuk memastikan kebenaran dugaan penimbunan solar subsidi.
“Kami langsung melakukan penyisiran bersama ke seluruh area, namun tidak kami temukan apa yang dituduhkan tersebut,” ujar Revi kepada awak media, Rabu (28/10/2026).
Ia menegaskan, pihak Terminal Kampung Rambutan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya kesalahpahaman antar-pihak.
Menurut Revi, setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentunya, jika ada pelanggaran dan atau ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka akan ditindak,” katanya.
Terpisah, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Timur, Rudolf Simbolon, menyesalkan munculnya opini di media sosial yang dinilai menggiring persepsi publik seolah-olah terdapat pembiaran terhadap dugaan penimbunan solar subsidi di Terminal Kampung Rambutan.
Rudolf mengingatkan, informasi yang beredar melalui media sosial dan belum terverifikasi tidak seharusnya langsung dianggap sebagai fakta.
“Penggiringan opini atau asumsi, apalagi itu diembuskan dari platform media sosial yang belum terverifikasi, tentu belum pasti kebenarannya. Itu bisa dikatakan sesat alias hoaks,” ujar Rudolf.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Revi Zulkarnain bersama pengurus angkutan umum Miniarta yang langsung melakukan penyisiran di lingkungan terminal setelah informasi tersebut beredar.
Menurut Rudolf, respons tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya menjaga kondusivitas di kawasan Terminal Kampung Rambutan.
“Kita mengapresiasi gerak cepat Kepala Terminal Kampung Rambutan yang langsung merespons dengan melakukan penyisiran di lingkungan Terminal Kampung Rambutan, meskipun sumber informasi tersebut berasal dari media sosial yang kebenarannya masih perlu dipertanyakan,” katanya.
Rudolf pun mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Ia menilai, pemberitaan yang hanya bersumber dari satu pihak tanpa disertai konfirmasi berpotensi membentuk opini publik yang tidak sehat.
“Kita meminta semua pihak agar tidak terbawa arus atas informasi sepihak yang kebenarannya masih perlu diverifikasi. Pemberitaan sepihak tanpa adanya konfirmasi tentunya melanggar kode etik dan akan membangun opini tak sehat,” pungkas Rudolf kepada awak media, Kamis (29/10/2026).