JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan audiensi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Suriname merangkap Republik Kooperatif Guyana dan Caribbean Community (CARICOM), Agus Priono, di Kantor KP2MI, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai strategi penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia pemutakhiran data, hingga peluang ekspansi penempatan tenaga kerja terampil di kawasan Karibia.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Agus Priono menyampaikan bahwa Suriname merupakan salah satu negara tujuan penempatan Pekerja Migran terbesar di kawasan Karibia.
Saat ini, tercatat ada sekitar 689 Warga Negara Indonesia (WNI) di Suriname, di mana 560 di antaranya adalah Pekerja Migran Indonesia.
“Teman-teman kita di Suriname mayoritas bekerja di sektor perkebunan, perkayuan (molding/penggergajian), perikanan, serta pertambangan. Menariknya, banyak pekerja kita yang sebelumnya bekerja di Solomon dan Papua Nugini kemudian diboyong oleh perusahaan terkait saat mereka membuka usaha di Suriname,” ujar Agus.
Namun, Agus mengungkapkan tantangan mendasar terkait pendataan, di mana disinyalir masih banyak Pekerja Migran Indonesia di Suriname yang berangkat secara perseorangan sehingga belum sepenuhnya tercatat di sistem resmi.
Agus Priono pun berharap kerja sama dengan Kementerian P2MI dapat diperkuat untuk mengidentifikasi peluang kerja di Suriname dan Guyana, serta memastikan kebutuhan tenaga kerja di kedua negara dapat diisi Pekerja Migran yang memiliki kompetensi sesuai, dengan tetap mengedepankan pendataan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Kami melihat ada peluang penempatan Pekerja Migran di Suriname dan Guyana, khususnya di sektor perkebunan, perkayuan, pertambangan, serta minyak dan gas. Karena itu, diperlukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan pemutakhiran data agar peluang ini dapat ditindaklanjuti melalui penempatan Pekerja Migran yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” pungkas Agus Priono.
Menanggapi hal tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara menyeluruh guna memastikan seluruh pekerja migran mendapatkan pelindungan hukum dan sosial yang maksimal.
Berdasarkan data SISKOP2MI periode Januari hingga 19 Oktober 2026, Kementerian P2MI telah memfasilitasi sebanyak 297.450 layanan penempatan secara nasional, yang masih didominasi oleh Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Sementara itu, lanjut Menteri, catatan terakhir SISKOP2MI menunjukkan jumlah Pekerja Migran terdata di Suriname pada periode 2022–2023 sebanyak 169 orang, dan di Guyana (2021–2023) sebanyak 61 orang.
“Mengingat data tersebut merupakan catatan terakhir yang tersedia, kami memandang perlu adanya pemutakhiran data dan informasi mengenai keberadaan Pekerja Migran di kedua negara. Kami mengharapkan dukungan Bapak Duta Besar untuk membantu memperoleh informasi terbaru mengenai jumlah dan kondisi Pekerja Migran sebagai dasar penguatan kebijakan penempatan dan pelindungan ke depan,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin mengusulkan penjajakan pemanfaatan lembaga pendidikan dan pelatihan, termasuk sekolah yang berfokus pada bidang pertambangan dan minyak dan gas, untuk menyiapkan calon pekerja migran dengan kompetensi yang dibutuhkan.
“Lulusan pendidikan vokasi tentu berpotensi dan diarahkan untuk mengikuti pelatihan lanjutan, sertifikasi kompetensi, dan proses penyiapan penempatan melalui Migrant Center,” tandas Menteri Mukhtarudin.
Pendekatan ini sejalan dengan upaya Kementerian P2MI untuk memperkuat ekosistem penyiapan Pekerja Migran dari hulu ke hilir, mulai dari identifikasi kebutuhan pasar kerja, peningkatan keterampilan, sertifikasi, hingga penempatan dan pelindungan.
Berdasarkan data Kementerian P2MI, sepanjang Januari hingga 19 Oktober 2026, pemerintah telah memfasilitasi 297.450 layanan penempatan secara nasional. Penempatan tersebut didominasi oleh Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
“Kami juga perlu memperbarui data dan informasi mengenai keberadaan Pekerja Migran di Suriname dan Guyana, sekaligus memetakan kebutuhan tenaga kerja di kedua negara. Dengan demikian, peluang kerja yang tersedia dapat dimanfaatkan melalui penyiapan SDM yang kompeten, didukung pelatihan dan sertifikasi, serta tetap mengedepankan aspek pelindungan Pekerja Migran kita” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Penjajakan pasar kerja di Suriname dan Guyana menjadi bagian dari upaya memperluas akses penempatan ke negara tujuan baru, terutama untuk pekerjaan yang membutuhkan keterampilan khusus.
Perkembangan tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan tenaga kerja pada sektor minyak dan gas, konstruksi, pemeliharaan peralatan, logistik, serta berbagai jasa pendukung.
Kementerian P2MI memandang perlu dilakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja secara lebih terperinci, termasuk kualifikasi jabatan, persyaratan bagi pekerja asing, dan peluang bagi Pekerja Migran untuk terlibat dalam kegiatan industri tersebut.
Selain pemetaan pasar kerja, kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paramaribo diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi, pemantauan kondisi PMI, serta koordinasi dalam penanganan permasalahan yang dihadapi pekerja Indonesia di Suriname dan Guyana.
Melalui koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri, pemerintah berharap peluang kerja di Suriname dan Guyana dapat dipetakan secara lebih akurat sehingga penempatan Pekerja Migran dapat dilakukan secara terencana, sesuai kompetensi, dan disertai pelindungan yang memadai. (ARMAN R)