JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penataan kabel udara jaringan telekomunikasi yang semrawut di sepanjang Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto dan dihadiri Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga.

Kusmanto mengatakan, penataan kabel udara merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, tertib, dan memiliki nilai estetika.
“Program penataan kabel udara ini merupakan program dari Bapak Gubernur yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin. Hari ini lokasinya di Jalan H Naman dan ini merupakan salah satu bentuk kerja nyata yang diharapkan masyarakat,” ujar Kusmanto.
Dalam kegiatan tersebut, penataan dilakukan terhadap kabel udara sepanjang 3.115 meter dengan melibatkan 14 operator telekomunikasi. Penataan mencakup 401 tiang dan 18 jalur, mulai dari ruas Jalan H Naman hingga Jalan Pondok Kopi Raya.
Menurut Kusmanto, Pemkot Jakarta Timur akan terus mendukung program penataan kabel udara, terutama untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, kenyamanan masyarakat, serta memperbaiki estetika kawasan.
“Apalagi usia Jakarta sebentar lagi lima abad. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai jajaran di bawah untuk mendukung dalam rangka menciptakan estetika, kenyamanan, dan keselamatan, baik pengguna jalan maupun masyarakat,” katanya.
Setelah penataan di Jalan H Naman selesai, Pemkot Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga untuk menentukan lokasi berikutnya yang membutuhkan penataan kabel udara.
Kusmanto menambahkan, jajaran kecamatan dan kelurahan juga akan dilibatkan dalam memberikan masukan terkait titik-titik yang dinilai rawan maupun membutuhkan penanganan. Dengan kolaborasi tersebut, penataan kabel udara diharapkan dapat dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Jakarta Timur.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga mengatakan, penataan kabel udara merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta untuk menurunkan kabel fiber optik dari udara ke bawah tanah secara bertahap.
“Sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan dalam lima tahun ke depan seluruh kabel fiber optik yang ada di Jakarta dapat diturunkan ke bawah,” jelasnya.
Menurut Nirwono, program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di lima wilayah administrasi Jakarta dalam kurun waktu lima tahun, sejalan dengan momentum lima abad Jakarta.
Ia menjelaskan, penataan kabel udara tidak hanya bertujuan memperindah wajah kota, tetapi juga memiliki sejumlah manfaat, antara lain meningkatkan keselamatan masyarakat, memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, menjaga kelancaran lalu lintas, serta mendukung Jakarta sebagai kota global.
“Tujuannya yang pertama tentu adalah menjamin keselamatan jiwa, kedua kenyamanan warga saat berjalan, ketiga menjamin kelancaran lalu lintas, keempat keindahan kota, dan kelima diharapkan dapat mendorong serta meningkatkan peringkat kota global Jakarta,” tandasnya.@Red