JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Praktik penyerobotan lahan secara ilegal diduga marak terjadi di kawasan Kelurahan Jatinegara Pulojahe, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Ironisnya, para penggarap liar tersebut disinyalir mendapat perlindungan atau “dibekingi” oleh oknum dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Dugaan ini mencuat setelah pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan seluas 5970 meter persegi dengan girik No.xxx, Edi, mengeluhkan sulitnya menertibkan area miliknya. Edi mengaku sudah berulang kali meminta para penggarap liar untuk mengosongkan lahan tersebut, namun upaya itu selalu menemui jalan buntu.
Menurut Edi pemilik lahan yang sah, para penggarap bertahan karena merasa mendapat jaminan keamanan dari oknum Sarana Jaya. Oknum tersebut diduga secara sepihak memungut dan menerima uang sewa lahan dari para penggarap liar selama beberapa tahun terakhir.
“Kami sudah berulang kali mengusir para penggarap liar yang ada di tanah kami. Namun kami tidak berdaya karena mereka dibekingi oleh oknum Sarana Jaya yang telah menerima sewa lahan selama beberapa tahun,” ujar Edi kepada awak Gakopan News.
Sebagai informasi, Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan ini bergerak di bidang pembangunan perkotaan, penyediaan tanah (land banking), pembangunan hunian, pengelolaan properti, hingga pemenuhan infrastruktur. Kasus dugaan pungutan sewa ilegal oleh oknum ini dinilai mencederai fungsi utama korporasi negara dalam pengelolaan aset.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Pembangunan Sarana Jaya belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui surat resmi yang dikirimkan ke kantor pusat Sarana Jaya sejak tanggal 24 Juli 2026 lalu, namun pihak manajemen belum memberikan respons atau jawaban terkait keterlibatan oknumnya.@red